oleh

Tabrakan Kereta vs Truk di Kediri, Dua Korban Kritis!

Kediri, Exposee.id– Kereta Api Kertanegara relasi Malang-Purwokerto mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan pupuk di perlintasan tanpa palang di Jalur Pelintasan Langsung 267, Kilometer 174+816, antara Stasiun Kras dan Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur, Senin (10/3/2025).

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, tetapi masinis, sopir truk, dan kernet mengalami luka serius. Sopir truk, Dafiq Ainul Fatoni (51), dan kernetnya, Syaiful (46), masih dalam kondisi kritis dan dirawat di RS Gambiran, Kediri. Masinis KA Kertanegara, Mas Arif Syaifudin (33), serta asistennya, M Dhofir (36), juga mendapat perawatan akibat benturan keras.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat truk melaju dari arah timur ke barat di Desa Saketi, Kecamatan Ngadiluwih. Diduga, sopir truk kurang memperhatikan kondisi sekitar meskipun telah diperingatkan oleh pengendara motor bahwa ada kereta melintas.

“Saya merasakan benturan sangat keras hingga televisi di gerbong saya pecah,” ujar Didik Sulistyo, penumpang KA Kertanegara yang duduk di gerbong Eksekutif 3.

Benturan hebat mengakibatkan lokomotif rusak parah, roda anjlok, serta truk hancur total. Pupuk yang diangkut truk terlempar ke dalam kabin masinis, bahkan salah satu dinding bak truk menempel di lokomotif.

Dampak Kecelakaan

Hingga pukul 14.00 WIB, petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 7 Madiun masih berupaya menangani roda lokomotif yang anjlok. Insiden ini menyebabkan gangguan perjalanan kereta di lintas Kertosono-Blitar-Malang, termasuk perubahan pola operasi Kereta Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Ia menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta sesuai UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas.

Pihak berwenang masih menyelidiki kejadian ini untuk memastikan penyelesaian hukum yang sesuai. Sementara itu, PT KAI Daop 8 Surabaya juga terus memantau perkembangan situasi dan meminta maaf kepada penumpang atas keterlambatan perjalanan akibat kecelakaan ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *