PEMALANG, Exposee.id – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Bea Cukai Tegal berhasil mengamankan 84 karton rokok tanpa pita cukai alias ilegal di Rest Area Rosin, Pemalang. Rokok dengan merek “Stigma” ini berjumlah total 672.000 batang.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, saat konferensi pers di halaman Kantor Satpol PP, Selasa (29/7/2025).
Ia didampingi oleh Sekda Heriyanto, Kepala Satpol PP Ahmad Hidayat, dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Yusup Mahrizal.
Menurut Nurkholes, perkiraan nilai keseluruhan barang tersebut mencapai Rp997.920.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp650.237.000.
Kronologi Penangkapan dan Jerat Hukum
Wabup Nurkholes menjelaskan bahwa pengamanan rokok ilegal ini berasal dari informasi yang mereka terima. Rokok tersebut dikirim dari Surabaya menuju Palembang menggunakan jasa transportasi bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
“Tim Bea Cukai Tegal bersama Satpol PP Pemalang telah mengetahui bahwa barang akan transit di Rest Area Rosin Pemalang,” ucap Nurkholes. “Setelah dipastikan armada transportasi tersebut berhenti, tim langsung melakukan penindakan dan barang bukti diamankan di Kantor Bea Cukai Tegal.”
Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Tegal, Yusup Mahrizal, melaporkan bahwa penyelidikan terhadap tersangka masih terus berlanjut. Sopir bus akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait keterlibatannya.
Yusup menambahkan, jika nantinya ada penetapan tersangka, mereka akan dikenai Pasal 54 atau 56 Undang-Undang Cukai. Ancaman hukumannya adalah 1 hingga 8 tahun penjara serta denda minimal 2 kali dan maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Sinergi Satpol PP dan Bea Cukai
Kepala Satpol PP Pemalang, Ahmad Hidayat, menambahkan bahwa operasi gabungan ini dilakukan pada pukul 13.00 WIB.
“Satpol PP Pemalang bersama Bea Cukai Tegal tepatnya pada pukul 13.00 WIB berhasil mengamankan rokok ilegal di Rest Area Rosin Pemalang,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Wakil Bupati adalah Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Agus Ikmaludin serta Kepala Bakesbangpol Bagus Sutopo.
Bagaimana menurut Anda, tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal dapat membantu menekan kerugian negara dan melindungi kesehatan masyarakat?

















Comment