Pemalang, Exposee.id – Pelarian dramatis terduga pelaku pembunuhan keji terhadap Kusmawati (37 tahun) di Perumahan Kota Bale Agung (KBA) Saradan, Pemalang.
Berakhir dalam waktu kurang dari 24 jam. Kepolisian Resor (Polres) Pemalang berhasil membekuk pelaku pada Senin malam (24/11/2025).
Terduga pelaku, yang sempat membuat geger warga karena melarikan diri secara ekstrem melalui plafon dan genteng, berhasil diringkus di kawasan persawahan Desa Sewaka sekitar pukul 21.00 WIB.
Respons Cepat Aparat Berbekal Bukti CCTV
Penangkapan cepat ini menunjukkan keseriusan dan respons sigap aparat kepolisian.
Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan setelah korban ditemukan terikat tali dan bagian kepalanya tertutup plastik hitam di kamar mandi.
Pelarian pelaku yang terekam jelas oleh CCTV warga menjadi bukti kunci yang mempercepat identifikasi dan pengejaran.
Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, membenarkan keberhasilan timnya.
“Kami telah berhasil membekuk terduga pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Perumahan KBA Saradan. Pelaku kami tangkap di persawahan Desa Sewaka malam ini,” ujar AKP Johan Widodo.
Fokus Pemeriksaan Ungkap Motif Sesungguhnya
Terduga pelaku, yang diketahui merupakan tetangga korban, langsung dibawa ke Mapolres Pemalang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pemeriksaan ini krusial untuk mengungkap motif pasti di balik pembunuhan sadis tersebut. Sebelumnya, muncul beberapa spekulasi di ruang publik dan media sosial:
Dugaan Penagihan Utang: Suami korban mengklaim bahwa motif pembunuhan adalah karena korban sedang menagih utang kepada pelaku.
Bantahan Isu Gelap: Suami korban juga membantah keras melalui akun FB @masharun terhadap spekulasi yang menuding adanya hubungan gelap, seraya menyebutkan bahwa istri pelaku tengah melahirkan.
Dengan tertangkapnya pelaku, pihak kepolisian kini diharapkan dapat segera mengungkap secara tuntas kronologi, alat yang digunakan, dan motif sebenarnya di balik aksi keji yang menghilangkan nyawa Kusmawati.

















Comment