PEMALANG, Exposee.id– Pembangunan sebuah proyek Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas warungpring kecamatan warungpring Kabupaten Pemalang tengah menjadi sorotan tajam publik.
Proyek infrastruktur kesehatan yang didanai oleh uang rakyat tersebut menuai kontroversi setelah muncul dugaan keterlibatan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang sebagai pemilik atau penyokong di balik layar proyek tersebut.
Tak hanya memicu kritik dari masyarakat terkait transparansi, polemik ini kabarnya kian memanas hingga memicu gesekan dan perbedaan pandangan yang tajam di kalangan wartawan.
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Monopoli Proyek
Kabar mengenai adanya keterlibatan anggota legislatif dalam proyek kedinasan ini berembus kencang setelah sejumlah aktivis dan insan pers melakukan investigasi di lapangan.
Berdasarkan aturan yang berlaku, Anggota DPRD dilarang keras bermain atau mengondisikan proyek pemerintah, baik secara langsung maupun menggunakan bendera perusahaan orang lain (pinjam bendera).
Hal ini diatur tegas dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah demi mencegah terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest).
“Jika dugaan ini benar, maka ini sudah menabrak regulasi dan etika pejabat publik. Fungsi pengawasan DPRD runtuh seketika jika mereka sendiri yang menjadi kontraktor atau pengusaha di dalam proyek pemerintah,” ujar salah satu aktivis inisial T.
“Wartawan vs Wartawan”: Dampak Polarisasi Polemik
Menariknya, kontroversi proyek Puskesmas ini tidak hanya menjadi konsumsi publik, melainkan juga memicu dinamika internal yang tidak sehat di kalangan jurnalis di Pemalang.
Terjadi pembelahan opini atau kondisi “wartawan vs wartawan” di lapangan.
Kubu Kritis: Sebagian jurnalis berkomitmen penuh untuk terus mengawal kasus ini.
Mereka gencar melakukan investigasi, mencari konfirmasi dari dinas terkait, serta menyuarakan tuntutan transparansi agar dugaan keterlibatan oknum DPRD tersebut diusut tuntas.
Kubu Kontra-Narasi: Di sisi lain, muncul tudingan adanya oknum wartawan yang diduga mencoba melakukan “pembentengan” informasi atau meredam pemberitaan negatif terkait proyek tersebut.
Hal ini memicu ketegangan berbalas opini, baik di grup-grup komunikasi maupun saat peliputan di lapangan.
Kondisi saling tuding antar-sesama profesi ini sangat disayangkan oleh banyak pihak, karena dapat mencederai independensi pers sebagai pilar keempat demokrasi.
H. Aris Ismail selaku Wakil DPRD Kabupaten Pemalang ketika dikonfimasi lewat pesan Wa menyatakan ketidaktahuan terkait proyek tersebut.
“saya malah tidak tau ms” ujar Aris Ismail.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Ibu Wiji Kadis Kesehatan Pemalang yang santer diisukan terkait proyek tersebut belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi mendalam mengenai kepemilikan proyek Puskesmas tersebut.
Masyarakat Pemalang mendesak agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Pemalang serta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, segera turun tangan melakukan penyelidikan.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan apakah proses tender dan pelaksanaan proyek Puskesmas ini sudah sesuai dengan koridor hukum, atau justru menjadi ajang KKN yang merugikan daerah. (Red)
















Comment