Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan, Pemkab Pemalang Bentuk Satgas RPPA di Kecamatan Pemalang dan Taman

  • Bagikan
IMG 20260820 160541 225 scaled 1

PEMALANG, Exposee.id— Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) resmi memfasilitasi pembentukan Satuan Tugas Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas RPPA) untuk wilayah Kecamatan Pemalang dan Kecamatan Taman, Kamis (20/8/2026).

Pembentukan Satgas RPPA tersebut digelar di Aula Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor secara terpadu.

Unsur yang hadir meliputi jajaran Pemerintah Kecamatan, Polsek, Puskesmas, Pekerja Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Tim Penggerak PKK, organisasi keagamaan, paralegal, kader PPPA, hingga perwakilan Forum Anak.

Pusat Layanan Terdepan dan Respon Cepat

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Riyanto, S.I.P., menyampaikan bahwa keberadaan RPPA di tingkat kecamatan memegang peranan krusial untuk mendekatkan serta mempermudah akses layanan perlindungan bagi masyarakat.

“RPPA di tingkat kecamatan dirancang sebagai pusat layanan terdepan yang cepat, terintegrasi, dan berbasis masyarakat. Kehadiran RPPA bertujuan untuk mempercepat penanganan kasus, memberikan respons awal, serta merujuk korban kekerasan perempuan dan anak ke layanan kesehatan, hukum maupun perlindungan sosial yang tepat,” jelas Riyanto.

Penuntasan Pembentukan RPPA di 14 Kecamatan

Dengan dibentuknya Satgas RPPA di Kecamatan Pemalang dan Kecamatan Taman, kini RPPA telah terbentuk secara menyeluruh di 14 kecamatan se-Kabupaten Pemalang.

Pengembangan jaringan RPPA ini dilakukan secara bertahap, diawali dari proyek percontohan (pilot project) di empat kecamatan, yaitu Pulosari, Randudongkal, Comal, dan Ulujami.

Keberhasilan program percontohan tersebut kemudian dilanjutkan melalui proses replikasi hingga menjangkau 12 kecamatan sisanya di wilayah Pemalang.

Langkah konsisten Pemkab Pemalang dalam membentuk RPPA di seluruh wilayah kecamatan ini diharapkan dapat terus memperkuat kelembagaan lokal.

Langkah ini sekaligus memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berjalan optimal, responsif, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, ramah, dan inklusif.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment