AMUNTAI, exposee.id — Kondisi kabut asap yang semakin bertambah di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menimbulkan keprihatinan serius. Selain mengganggu jarak pandang dan aktivitas masyarakat, kabut asap juga menjadi ancaman bagi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Senin (12/10/2026) Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, H. Fadilah, SM, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, kabut asap yang semakin pekat tidak boleh dipandang sebagai persoalan lingkungan semata, karena dampaknya telah merambah berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, mobilitas, hingga perekonomian.
Ia menilai, ketika jarak pandang semakin terbatas dan udara dipenuhi asap, masyarakat harus menghadapi risiko yang tidak ringan. Pandangan yang buram dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan, sementara kualitas udara yang memburuk berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata, batuk, hingga sesak napas.
“Prihatin melihat kondisi kabut asap yang semakin bertambah. Dampaknya sangat dirasakan masyarakat, baik terhadap kesehatan maupun aktivitas sehari-hari. Pandangan menjadi buram, jarak pandang terbatas, bahkan sebagian masyarakat bisa mengalami sesak napas,” menjadi perhatian Ketua DPRD HSU tersebut.
Menurut H. Fadilah, SM, anak-anak dan lansia merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam situasi seperti ini. Anak-anak memiliki sistem pernapasan yang masih berkembang, sedangkan lansia lebih rentan mengalami komplikasi apabila terpapar polusi udara, terutama jika memiliki penyakit penyerta.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih dipenuhi kabut asap. Penggunaan masker yang sesuai, menjaga kondisi tubuh, serta menghindari paparan asap secara langsung menjadi langkah perlindungan yang penting dilakukan.
Sekolah Diliburkan, Aktivitas Masyarakat Terganggu
Dampak kabut asap juga mulai terasa pada sektor pendidikan. Ketika kondisi udara dinilai tidak aman, kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah harus disesuaikan, termasuk melalui kebijakan meliburkan kegiatan tatap muka atau menerapkan pembelajaran jarak jauh sesuai arahan pihak berwenang.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kabut asap bukan hanya persoalan yang mengganggu kenyamanan, melainkan keadaan yang dapat memengaruhi hak anak untuk belajar sekaligus hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang sehat.
Di sisi lain, terbatasnya aktivitas di luar ruangan turut memengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat. Warga yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan harian, perdagangan, pertanian, jasa transportasi, dan berbagai kegiatan lapangan berpotensi mengalami penurunan pendapatan ketika mobilitas masyarakat berkurang.
Pedagang kecil, pekerja informal, serta masyarakat yang harus bekerja di luar ruangan menjadi kelompok yang berpotensi merasakan dampak langsung. Ketika warga memilih membatasi kegiatan untuk menghindari paparan asap, aktivitas jual beli dan perputaran ekonomi pun dapat ikut melambat.
Bagi H. Fadilah, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Penanganan kabut asap tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran sudah meluas, tetapi juga perlu memastikan keselamatan masyarakat dan meminimalkan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkannya.
Pencegahan Karhutla Harus Diperkuat Sejak Dini
Ketua DPRD HSU itu berharap kejadian kabut asap menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya sebelum api muncul dan menyebar ke wilayah yang lebih luas.
Menurutnya, upaya pemadaman karhutla sering kali menghadapi tantangan besar ketika api sudah terlanjur meluas, terlebih jika terjadi di lahan gambut atau kawasan yang sulit dijangkau. Kondisi tersebut dapat membuat proses pemadaman berlangsung lebih lama dan meningkatkan risiko munculnya asap dalam jumlah besar.
Oleh sebab itu, pencegahan harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Pemerintah daerah bersama instansi terkait, aparat keamanan, pemerintah desa, relawan, dunia usaha, dan masyarakat perlu memperkuat koordinasi dalam mengawasi wilayah rawan kebakaran.
Langkah pencegahan dapat dilakukan melalui pemantauan titik rawan, deteksi dini, patroli terpadu, penyebaran informasi peringatan, kesiapan peralatan pemadaman, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Selain itu, respons terhadap laporan awal kebakaran harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Api yang masih kecil akan lebih mudah ditangani dibandingkan kebakaran yang telah menyebar luas dan menghasilkan asap berkepanjangan.
Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melanggar ketentuan juga penting untuk memberikan efek jera. Namun, upaya tersebut perlu berjalan beriringan dengan edukasi, pendampingan, dan penyediaan alternatif pembukaan lahan yang aman bagi masyarakat.
Perlindungan Kesehatan Masyarakat Harus Menjadi Prioritas
Di tengah kondisi kabut asap, H. Fadillah berharap instansi terkait terus memantau kualitas udara dan menyampaikan informasi yang mudah dipahami masyarakat. Informasi mengenai tingkat pencemaran udara, kondisi wilayah terdampak, serta rekomendasi aktivitas yang aman sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat mengambil langkah perlindungan secara tepat.
Fasilitas kesehatan juga perlu bersiap mengantisipasi kemungkinan meningkatnya keluhan gangguan pernapasan. Masyarakat yang mengalami sesak napas, nyeri dada, atau gejala berat lainnya perlu segera mendapatkan pertolongan medis.
Khusus bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga dengan penyakit pernapasan atau jantung, pembatasan paparan asap perlu menjadi perhatian lebih serius. Sekolah dan orang tua juga perlu memastikan anak tidak melakukan aktivitas fisik di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
Di sisi lain, kebijakan meliburkan sekolah atau menerapkan pembelajaran jarak jauh perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan dan hasil pemantauan kualitas udara, dengan tetap memperhatikan keselamatan serta keberlangsungan pendidikan anak.
Jangan Menunggu Kabut Asap Semakin Parah
Persoalan kabut asap di HSU menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla tidak boleh bersifat reaktif. Ketika asap telah menyelimuti permukiman, mengganggu pernapasan, membatasi jarak pandang, dan memaksa masyarakat mengurangi aktivitas, dampaknya sudah melampaui persoalan kebakaran semata.
Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan pencegahan, efektivitas koordinasi lintas sektor, kecepatan respons terhadap titik api, serta perlindungan bagi masyarakat terdampak.
Ketua DPRD HSU H. Fadillah, SM, berharap seluruh pihak dapat mengambil pelajaran dari kondisi tersebut agar langkah antisipasi pada masa mendatang semakin optimal.
Harapan itu juga menjadi seruan agar masyarakat dan pemerintah tidak menunggu sampai kebakaran meluas untuk bergerak. Pencegahan, pengawasan, dan penanganan dini harus dilakukan secara konsisten, sehingga risiko terjadinya karhutla dan dampak kabut asap dapat ditekan.
Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya kondisi lingkungan, melainkan kesehatan masyarakat, keselamatan pengguna jalan, keberlangsungan pendidikan anak, dan sumber penghidupan warga.
Kabut asap tidak boleh dianggap sebagai keadaan yang biasa terjadi setiap tahun. Perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas, sementara pencegahan karhutla perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, koordinasi yang kuat, dan tanggung jawab bersama agar masyarakat Hulu Sungai Utara dapat kembali menjalankan aktivitas dengan aman dan menghirup udara yang lebih bersih.

















Comment