PEMALANG, Exposee.id — Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya dalam memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Bupati Pemalang Nurkholes saat menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang yang digelar pada Selasa (18/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Nurkholes menjelaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada dasarnya merupakan bentuk penyesuaian terhadap capaian target kinerja serta perkiraan rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang sebelumnya telah ditetapkan dalam APBD induk.
Tiga Aspek Utama Perubahan APBD
Nurkholes menambahkan, penyesuaian anggaran ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dengan mempertimbangkan tiga aspek strategis utama, yaitu:
-
- Dinamika Pendapatan Daerah Target pendapatan daerah disesuaikan kembali akibat adanya perbedaan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer dana dari pemerintah pusat. Penyesuaian ini mencakup kebijakan penyaluran Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.
- Refocusing Anggaran Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan pergeseran alokasi anggaran antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), program, serta kegiatan. Langkah ini diambil agar anggaran dapat lebih terfokus pada prioritas pembangunan daerah serta pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
- Pemanfaatan SiLPA Tahun Sebelumnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui proses audit BPK RI Perwakilan Jawa Tengah akan dioptimalkan penggunaannya pada tahun 2026.
“SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Jawa Tengah akan dioptimalkan pada tahun 2026 untuk mendukung percepatan program-program strategis daerah,” ujar Nurkholes di hadapan majelis sidang.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang tersebut berlangsung tertib dan dihadiri langsung oleh jajaran Pimpinan serta Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, hingga para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

















Comment