Pemalang, Exposee.id – Beredar kabar adanya temuan, Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan terkait anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang pada periode 2020 hingga 2022.
Temuan anggaran DLH 2020 hingga 2022 telah menjadi perhatian publik, dengan pihak-pihak terkait dikabarkan dipanggil oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Salah satu pihak yang dikabarkan dipanggil adalah pejabat berinisial E dari bagian Bina Program. Namun, Wiji Mulyati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, menyatakan bahwa dirinya kurang memahami atas pemanggilan tersebut.
Tak hanya itu, dugaan pembelian alat TPST Surajaya juga tak sesuai speksifikasi. Menuruta informasi yang didapat bahwa laporan kapasitas 40 ton sehari. Namun alat TPST Surajaya hanya dapat menampung 10 ton sehari saja tidk cukup.
Ditambahkan, Wiji menjeleaskan “TPST bukan ranah DLH, dan untuk dugaan pemanggilan, saya kurang paham,” ujar Wiji melalui pesan singkat kepada media pada Selasa (28/1/2025). Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berjalan lancar berdasarkan pengamatannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Heriyanto, mengonfirmasi adanya temuan Inspektorat dan BPK terkait anggaran yang dikelola DLH. “Benar, ada temuan terkait anggaran di Dinas Lingkungan Hidup. Beberapa pihak telah diminta untuk mengembalikan dana yang dianggap tidak sesuai,” ujar Heriyanto kepada media pada hari yang sama.
Temuan tersebut diduga terkait dengan permasalahan di bengkel. Heriyanto menjelaskan bahwa alat di TPST Surajaya belum berjalan maksimal. Sehingga kapasitas alat tidak sesuai dengan spesifikasi yang dilaporkan, sehingga memengaruhi efektivitas pengelolaan sampah.
Krisis sampah yang terjadi di Kabupaten Pemalang tak hanya menjadi permasalahan teknis, tetapi juga menunjukkan adanya kebutuhan reformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih menyeluruh.
Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Pemalang dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran agar tidak merugikan masyarakat Pemalang.
Komentar