Disperkim-LH HSU Siapkan Bedah 700 Rumah RTLH 2026, APBD dan APBN Digelontorkan Rp14 Miliar Lebih

  • Bagikan
Bupati HSU Syahrujani saat memonitoring langsung Rumah yang tidak layak huni di HSU
Bupati HSU Syahrujani saat memonitoring langsung Rumah yang tidak layak huni di HSU

Hulu Sungai Utara, exposee.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Utara menyiapkan program bedah ratusan rumah warga kurang mampu melalui bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Program ini menjadi salah satu intervensi utama pemerintah daerah dalam menekan angka hunian tidak layak di wilayah Hulu Sungai Utara.

Program RTLH menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kelayakan struktural.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim-LH HSU, H. Abraham Radi, mengungkapkan bahwa pada 2026 pemerintah daerah mengalokasikan 500 unit RTLH dari APBD murni. Selain itu, pemerintah pusat juga menyalurkan 200 unit RTLH dari APBN tahap pertama melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Untuk tahun 2026, dari APBD murni kita siapkan 500 unit. Dari APBN tahap pertama sebanyak 200 unit. Sementara bantuan dari Pemerintah Provinsi masih dalam proses verifikasi,” ujarnya, Minggu (8/2/2026).

Nilai Bantuan dan Beban Anggaran

Setiap unit rumah RTLH menerima bantuan sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Jika dikalkulasikan, total anggaran untuk 700 unit rumah mencapai Rp14 miliar, belum termasuk potensi tambahan dari bantuan provinsi.

Namun, angka tersebut memunculkan pertanyaan krusial: apakah Rp20 juta cukup untuk membangun rumah yang benar-benar layak secara struktural, terutama di wilayah rawan banjir seperti HSU?

Di lapangan, banyak penerima RTLH sebelumnya mengaku bantuan hanya cukup untuk perbaikan sebagian, seperti atap dan dinding, tanpa menyentuh fondasi dan sanitasi yang justru menjadi masalah utama.

Kebutuhan Riil Jauh Lebih Besar

Kepala Disperkim-LH HSU, H. Masrai Syawfajar Nejar, menyebutkan bahwa jumlah bantuan RTLH tahun ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Bantuan bedah rumah tahun 2026 ini meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan 2025,” katanya.

Meski meningkat, angka 700 unit masih dinilai jauh dari kebutuhan riil. Berdasarkan estimasi internal pemerintah daerah, jumlah rumah tidak layak huni di HSU masih mencapai ribuan unit, tersebar di kawasan pedesaan, bantaran sungai, dan wilayah terdampak banjir tahunan.

Artinya, secara matematis, dengan skema 700 unit per tahun, dibutuhkan lebih dari 5–7 tahun untuk menuntaskan backlog RTLH, itu pun dengan asumsi tidak ada penambahan rumah rusak baru akibat bencana.

Sasaran Ganda: Kemiskinan dan Bencana

Masrai menegaskan bahwa program RTLH tidak hanya menyasar kemiskinan struktural, tetapi juga sebagai bagian dari penanggulangan dampak bencana, khususnya banjir yang hampir setiap tahun melanda HSU.

“Program ini juga diperuntukkan bagi rumah warga yang rusak akibat banjir,” ujarnya.

Namun kondisi ini justru memperlihatkan persoalan sistemik: RTLH menjadi program darurat permanen, karena kerusakan rumah terus berulang akibat faktor lingkungan yang belum tertangani secara menyeluruh, seperti drainase, tata ruang, dan mitigasi banjir.

Risiko Klasik: Data, Kualitas, dan Pengawasan

Seperti program sosial lainnya, RTLH tidak lepas dari tiga risiko utama:

  1. Ketidaktepatan sasaran akibat basis data yang lemah.
  2. Kualitas bangunan rendah karena keterbatasan anggaran.
  3. Pengawasan minim di tingkat pelaksanaan.

Tanpa audit terbuka terhadap daftar penerima, spesifikasi teknis bangunan, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan, program RTLH berpotensi hanya menjadi solusi administratif, bukan solusi struktural.

Antara Solusi Nyata dan Solusi Sementara

Program bedah 700 rumah RTLH di HSU tahun 2026 memang menjadi angin segar bagi ratusan keluarga. Namun secara kebijakan, program ini masih bersifat kuratif, bukan preventif.

Selama persoalan kemiskinan, banjir, dan tata permukiman tidak ditangani secara sistemik, RTLH akan terus menjadi program tahunan tanpa garis akhir, sementara jumlah rumah tidak layak huni terus direproduksi oleh kondisi sosial dan lingkungan yang sama.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment