oleh

26,5 M Untuk Perbaikan Jalan Sungai Turak

Banjarmasin, exposee.id- Kapan Jalan Sungai Turak yang ambruk diperbaiki sudah mendapat titik terang, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui   Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek jalan Sungai Turak Amuntai  I Gusti Ngurah Made Wirama, ST, MT hari Rabu (26/03/2025)  membenarkan bahwa pekerjaan ini sudah berkontrak dengan nilai kontrak 26,5 Milyar dengan sumber dana murni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dan konsultan perencananya adalah PT. Adiya Widyajsas Kerja Sama Operasi (KSO) PT. PT, Cipta Strada dan PT. Aria Jasa Reksatama.

Belajar dari kegagalan proyek yang lalu pada tahun 2024 perbaikan jalan Sungai Turak ini, pihak BPJN akan menerapkan Pondasi pile slab adalah jenis pondasi yang menggabungkan sistem tiang pancang (pile) dengan pelat beton (slab) sebagai elemen struktural utama dalam mendukung beban bangunan. Pondasi ini biasanya digunakan pada tanah dengan daya dukung rendah atau kondisi tanah lunak yang tidak mampu menopang beban secara langsung.

Pile slab berfungsi untuk mentransfer beban struktur ke lapisan tanah yang lebih keras melalui tiang pancang, sementara pelat beton di atasnya berperan dalam mendistribusikan beban secara merata. Teknologi ini sering diterapkan dalam pembangunan gedung bertingkat, jembatan, dan infrastruktur lainnya. kata Gusti

Selain itu juga dijelaskan bahwa Pondasi pile slab merupakan solusi ideal untuk bangunan yang berdiri di atas tanah dengan daya dukung rendah. Dengan kombinasi antara tiang pancang dan slab beton, pondasi ini mampu menopang beban berat, mengurangi penurunan tanah, serta memberikan kestabilan yang lebih baik dibandingkan jenis pondasi lainnya.

Sebelumnya kabar bahwa ada pemenang kontrak proyek ini sudah di sampaikan oleh Bupati Hulu Sungai Utara (HSU)  H. Sahrujani bahwa sudah ada kontraktornya pada acara buka puasa bersama di rumah tokoh Golkar HSU Bapak Muriadi di Desa Tebing Liring Kecamatan Amuntai Utara beberapa waktu lalu.

Humas BPJN Kalimantan Selatan  Pendi juga membenarkan bahwa PPK dalam hal ini selalu monitoring kelapangan memastikan tahapan perencanaan dan  demi tahapan selanjutnya pekerjaan tersiapkan dan nantinya terlaksana dengan baik. dan juga nanti kalau ada masalah ganti rugi lahan kalau ada penggunaan jalan darurat atau apa yang berkenaan dengan kewenangan daerah atau APBD akan dibantu nanti kelancaranya oleh Kabupaten tegas Pendi.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *