Terkesan Kotomi Insan Pers, Media Gathering DPRD Pemalang Tuai Polemik

  • Bagikan
Media gathering DPRD Pemalang
foto istimewa : Gedung DPRD Kabupaten Pemalang (Sumber:Google).

Pemalang, exposee.id- Media Gathering yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang memicu kekecewaan di kalangan awak media.

Pasalnya, kegiatan yang seharusnya menjadi sarana mempererat tali silaturahmi tersebut dinilai bersifat eksklusif dan terkesan menerapkan praktik “Tebang Pilih atau Mendikotomikan” terhadap sesama wartawan (Insan Pers) yang bertugas di wilayah Pemalang.

Indikasi Karut – marut di dalam pengaturan teknis acara Media Gathering yang diselenggarakan DPRD Pemalang tersebut terkesan “Tebang Pilih” di dalam penunjukkan wartawan yang mengikuti acara tersebut.

Dan hal menimbulkan polemik, serta dapat kritikan tajam dari salah satu awak media yang tidak dapat terakomodir, dimana kesehariannya juga bertugas di wilayah Kabupaten Pemalang.

Berdasarkan surat undangan resmi bernomor B/400.14.6/2825/SETWAN/2025, acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, di Hotel The Winner Premier Pemalang. Namun, alih-alih merangkul seluruh insan pers, panitia justru membatasi kuota peserta secara ketat.

Pejabat Terkesan “Saling Lempar” Tanggung Jawab

Ketidakjelasan mengenai kriteria pemilihan media yang diundang memicu upaya konfirmasi dari sejumlah jurnalis. Sayangnya, koordinasi internal di lingkungan Sekretariat DPRD Pemalang terkesan karut-marut.

Saat dikonfirmasi via ponsel selulernya selasa 30/12/2025, Aris Ismail Wakil Ketua DPRD, terkait undangan acara Media Gathering DPRD Pemalang, ia mengatakan sy..ngga tau yg mbagi undangan ms. Namun ia mengarahkan, klo undangan cb ditanyakan aja ms…sm sekwan atau bagian umum..mslhy sy jg blm dpt undangan ms.. tetapi brangkt aja ms ke acaranya, “ujar Aris kepada portal ini.

Namun, Mulyanto selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pemalang ketika dikonfirmasi portal ini justru melemparkan urusan tersebut kepada Mardiyanto selaku Kabag FH , coba tanyakan kepada yan, yg membidangi, ” Singkat Mulyanto, melalui pesan whatsappnya.

Ironisnya, ketika portal ini mencoba menghubungi Kabag FH, Mardiyanto melalui telepon genggamnya, ia kembali melemparkan permasalahan tersebut kepada insial A, coba hubungi A, karena dia yang lebih tahu dan juga selaku pengatur teknis acara Media Gathering tersebut, atau nanti tak coba menghubungi A,” singkat Mardiyanto, sembari menutup pembicaraan ponsel selulernya.

Tak berselang dalam waktu yang lama,
saudara A menghubungi portal ini saat memberikan klarifikasi, ia mengakui adanya pembatasan jumlah peserta. Ia pun menyatakan bahwa kegiatan kali ini hanya diperuntukkan bagi 40 media saja.

“Acara tersebut hanya terbatas untuk sebanyak 40 media saja”. Nanti bergantian, dalam satu tahun akan ada tiga kali kegiatan, saya pesan kepada “Sampean jangan memaksakan, untuk acara saat ini,” ujar A, dengan nada tinggi saat sampaikan pesan kepada portal ini.

“Ia pun juga menyampaikan permohonan maaf, terutama kepada awak media yang tidak terakomodasi dalam kegiatan tersebut, dan ia menjanjikan giliran kesempatan pada tahun berikutnya, ” pungkas A, yang diketahui sebagai petinggi salah satu organisasi wartawan yang berada di wilayah Pemalang.

Kritikan Awak Media: Terkait Kebijakan ini Tuai Sorotan Tajam

Pembatasan dengan narasi “jangan memaksakan” dianggap sudah mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan sinergitas antara pemerintah daerah dengan media massa.

Padahal, tema yang diangkat dalam Gathering tersebut adalah “Peran Media dalam Penyebarluasan Informasi Pembangunan Kabupaten Pemalang”.

Dari ekologi yang terjadi dalam rencana pelaksanaan Media Gathering DPRD Pemalang terkesan mengimplikasikan perbedaan atau pemisahan yang terlalu tajam, padahal seharusnya bisa disatukan atau dipandang secara holistik dalam melaksanakan profesi sebagai sosial kontrol, agar dapat menjalin interkoneksi sesama para insan pers, khususnya di Kabupaten Pemalang.

“Sangat disayangkan jika lembaga wakil rakyat justru membuat sekat di antara awak media. Jika tujuannya adalah penyebarluasan informasi pembangunan, seharusnya tidak ada dikotomi antara media yang diundang dan tidak diundang,”ungkap salah satu jurnalis senior di Pemalang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai standar parameter yang digunakan oleh Sekretariat DPRD Pemalang dalam menentukan 40 media yang dianggap layak mendapatkan undangan tersebut

Penulis : AW-007

banner 120x600
  • Bagikan

Comment