Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau di SMKN 1 Pemalang, Ajak Pelajar Jadi Pelopor Anti Rokok Ilegal

  • Bagikan
c04cc1ba2d504a2a291eec13df180bb67634db348dd8abd8b2bf6f9d6c2b9865.0

Pemalang, Exposee.id – Pemerintah Kabupaten Pemalang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mengadakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada para siswa SMK Negeri 1 Pemalang pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang cukai dan manfaatnya, terutama di bidang pendidikan, sekaligus menumbuhkan kesadaran anti-rokok di kalangan pelajar.

 

Edukasi Cukai dan Bahaya Rokok

 

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pemalang, Muji Syukur, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan untuk mengajak siswa merokok, melainkan untuk memberikan wawasan tentang ketentuan cukai.

Ia juga memberikan pesan penting kepada para siswa.

“Yang sudah pernah mencoba untuk merokok, kami sarankan untuk segera berhenti merokok karena masa depan kalian masih panjang,” ujarnya.

Muji Syukur berharap, para siswa yang hadir dapat menjadi pelopor dengan membagikan ilmu yang mereka dapatkan kepada teman-teman maupun orang terdekatnya.

 

Peran Cukai dalam Pembangunan Daerah

 

Sementara itu, Yusuf Mahrizal dari Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tegal, menjelaskan secara sederhana apa itu cukai.

“Cukai itu apa sih adik-adik? Jadi cukai itu adalah bentuk pungutan tapi hanya dikenakan pada barang tertentu saja, barang-barang yang pemakaiannya menimbulkan hal negatif, konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu di awasi, dan perlu adanya pungutan demi keadilan,” jelasnya.

Menurut Yusuf, rokok legal memiliki pungutan cukai yang nantinya akan dikembalikan lagi ke daerah. Dana tersebut dikenal sebagai DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan digunakan untuk berbagai program, termasuk di bidang pendidikan.

Dengan pemahaman ini, para pelajar diharapkan tidak hanya menjauhi rokok ilegal, tetapi juga memahami kontribusi positif dari cukai terhadap pembangunan di lingkungan mereka.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment