Pemalang, exposee.id – Pemerintah Kabupaten Pemalang menunjukkan respons cepat dalam memberikan perlindungan dan santunan sosial kepada warganya.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyerahkan bantuan kepada satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sakit di Jepang dan keluarga dua nelayan yang meninggal dunia.
Penyerahan dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang, Selasa (16/9/2025).
Bupati Anom berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat, meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan keluarga diberi kesabaran,” ujar Bupati Anom.
Pemulangan TKI Sakit dari Jepang
Kepala Disnaker Pemalang, Umroni, menjelaskan bahwa TKI yang sakit di Jepang, Akmal Fauzi, akan segera dipulangkan.
Total dana yang disiapkan Pemda Pemalang mencapai Rp 148 juta, dan Baznas telah menyalurkan Rp 50 juta.
Dana tersebut akan digunakan untuk biaya pemulangan, termasuk tiket pesawat dan kebutuhan lainnya.
“Untuk biaya pengobatan sudah ditanggung otoritas Jepang melalui donasi kepedulian pekerja yang nilainya sekitar Rp 105 juta. Rencana pemulangan pada 22 September 2025, dan kami terus berkoordinasi dengan KBRI serta Kementerian Perlindungan Migran,” kata Umroni.
Kakak kandung Akmal Fauzi, Hiban, menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, respon pemerintah daerah khususnya Bapak Bupati sangat cepat. Yang tadinya bertele-tele sekarang bisa segera pulang,” ungkapnya.
Santunan Kematian Pekerja Rentan
Selain bantuan TKI, Pemkab Pemalang juga menyerahkan santunan kematian pekerja rentan yang dibiayai dari APBD dan BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pemalang, Diah Lestari, merinci santunan yang diberikan:
- Almarhum Sugianto (Nelayan): Santunan sebesar Rp 70 juta.
- Almarhumah Wasmiri (Pedagang): Santunan sebesar Rp 42 juta.
Umroni menambahkan, santunan ini merupakan bentuk perhatian dan kebijakan Bupati untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti program perlindungan sosial semakin meningkat, sehingga cakupan perlindungan bisa lebih luas.
















Comment