JAKARTA, Exposee.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada Rabu (19/11/2025) menjadi arena kritik tajam, terutama dari Anggota Komisi VI, Rizal Bawazier.
Politisi dari Fraksi PKS ini menyoroti dua isu utama: manipulasi angka kontribusi pajak dan potensi kerugian negara akibat masalah pemeriksaan pajak internal perusahaan.
Potensi Kerugian Negara dari Pemeriksaan Pajak
Rizal Bawazier secara spesifik menyoroti temuan pemeriksaan pajak yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ia mencatat adanya potensi pemeriksaan pajak dari tahun 2018 hingga 2022 yang mencapai angka fantastis, yakni Rp6,4 triliun.
“Ini uang hilang, Pak, Bu, kalau misalnya pun kita bayar, kita keberatan, terus banding. Belum tentu banding kita menang di Pengadilan Pajak. Tapi kita harus bayar duluan,” ujar Rizal.
Jumlah yang sangat besar ini, ditambah dengan proses banding yang dapat memakan waktu hingga tiga tahun, dinilai dapat membebani arus kas perusahaan (cash flow).
Rizal meminta manajemen Pertamina untuk segera memperbaiki kontrol di bagian perpajakan guna menghindari risiko kerugian triliunan rupiah serupa di masa depan.
Kritik Soal Kontribusi Pajak Rp159 Triliun
Selain kerugian potensial, Rizal Bawazier juga meragukan angka kontribusi pajak Pertamina yang dilaporkan mencapai Rp159 triliun kepada penerimaan negara.
Menurutnya, angka tersebut tidak sebanding dengan kinerja laba (keuntungan) perusahaan yang sesungguhnya.
Melalui simulasi perhitungan, Rizal menjelaskan bahwa dengan omset sebesar Rp1.127 triliun, Pajak Penghasilan (PPh) murni yang dibayarkan Pertamina seharusnya maksimal hanya sekitar Rp11 triliun (dengan asumsi laba kena pajak 5%).
Rizal menduga besarnya angka Rp159 triliun disebabkan oleh masuknya komponen Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“PPN yang ditagih oleh Pertamina adalah PPN keluaran. Artinya, itu PPN adalah uang konsumen sebenarnya. Jadi, istilahnya nihil untuk PPN. Tidak boleh dimasukkan di sini seakan-akan Pertamina berkontribusi ke penerimaan negara 159 triliun,” tegasnya.
Ia pun mendesak Pertamina untuk berhenti membesar-besarkan kontribusi pajaknya dan menyajikan data perpajakan yang lebih akuntabel dan transparan kepada publik.
Keluhan Operasional di Daerah
Di sisi operasional, Rizal Bawazier juga mendesak Pertamina untuk memberikan kejelasan terkait masalah distribusi di lapangan.
Keluhan utama datang dari penutupan atau kelangkaan layanan Pertashop di daerah-daerah seperti Pekalongan, Pemalang, dan Batang. Ia menilai penutupan ini sangat merugikan masyarakat di daerah.
Sebagai penutup interupsinya, Rizal mengapresiasi konsistensi penyaluran LPG 3 kg di daerahnya, namun ia menegaskan bahwa permasalahan fundamental terkait pajak, akuntabilitas keuangan, dan distribusi di daerah harus menjadi prioritas perbaikan bagi BUMN migas tersebut.

















Comment