Polemik Pilkades Moga Pemalang: Diduga Tidak Netral, Oknum Petugas KPPS Diberhentikan

  • Bagikan
IMG 20261107 WA0005
Gambar panitia pilkades desa Moga, Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang 2026. Foto: Screnshot

Pemalang, Exposee.id – Suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Moga, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, mendadak memanas.

Ditengah tahapan pendistribusian surat undangan pemungutan suara kepada warga, muncul dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan salah satu oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Oknum tersebut diduga dengan sengaja mengarahkan dukungan kepada salah satu kandidat calon kepala desa.

​Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah seorang warga setempat berani membeberkan tindakan tidak netral dari oknum panitia berinisial S, yang juga diketahui menjabat sebagai aparatur desa.

​Menurut narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, kejadian bermula ketika oknum S mendatangi kediamannya untuk menyerahkan undangan pemungutan suara.

Namun, penyerahan undangan tersebut diduga diselipi dengan ajakan agar memilih calon kepala desa dengan nomor urut tertentu.

​“Pilih nomor 5 ya, bisa ditunuti (bisa dimintai tolong/diandalkan),” ujar narasumber tersebut menirukan ucapan oknum petugas KPPS berinisial S saat ditemui di rumahnya.

 

​Menuai Sorotan Tajam Publik

​Temuan ini sontak memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat. Sesuai dengan regulasi dan aturan main yang berlaku dalam penyelenggaraan Pilkades, seluruh unsur panitia, mulai dari tingkat desa hingga KPPS, wajib menjunjung tinggi independensi dan netralitas.

​Panitia pemilihan dilarang keras terlibat dalam aksi pengarahan massa, melakukan kampanye terselubung, atau melakukan tindakan apa pun yang dapat menguntungkan maupun merugikan salah satu pasangan calon kepala desa.

​Klarifikasi dan Tindakan Tegas Panitia Pilkades Moga

​Menanggapi polemik yang beredar di tengah masyarakat, Ketua Panitia Pilkades Desa Moga, Zuhri, segera memberikan klarifikasi kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa terdapat batasan struktural antara panitia tingkat desa dan KPPS yang bertugas di lapangan.

​Zuhri mengungkapkan bahwa pihak panitia telah melakukan kroscek dan klarifikasi langsung kepada kedua belah pihak terkait tudingan tersebut. Namun, dari hasil penelusuran, terjadi perbedaan pengakuan (clash) antara keterangan warga dan oknum petugas KPPS bersangkutan.

​”Terkait berita yang kami terima, kami sudah kroscek keduanya, memang tidak ada titik temu, dalam hal ini satu mengatakan iya, satu mengatakan tidak,” ujar Zuhri.

​Kendati demikian, untuk meredam potensi konflik serta menjaga marwah dan netralitas penyelenggaraan Pilkades, pihak panitia mengambil langkah cepat dan tegas. Zuhri menyatakan bahwa oknum berinisial S tersebut resmi diberhentikan dari tugasnya sebagai petugas KPPS pada hari pemungutan suara nanti.

​”Tapi kami dari panitia, ini dari KPPS ya, untuk menjaga netralitas itu secara tegas kami mengambil keputusan si petugas tersebut tidak bertugas di hari H, entah itu betul atau tidaknya karena kami kroscek dengan Timwas,” tegasnya.

​Zuhri menambahkan, meskipun pihak yang bersangkutan berdalih bahwa ucapan tersebut mungkin hanya sebatas candaan atau kesalahpahaman semata, panitia tidak ingin mengambil risiko yang dapat menciderai integritas Pilkades Moga.

​”Mereka mengatakan iya, tapi buktinya hanya sekedar lisan bercanda atau tidaknya, pada ending-nya pilihan itu tetap terserah kepada warga. Kami mengonfirmasi dan tidak mau mengambil langkah sepihak, yang bersangkutan juga mengatakan tidak. Benar atau tidaknya memang tidak kami temukan bukti kuat, tapi untuk segera mengklarifikasi hal tersebut serta meminimalisir agar situasi tetap kondusif, maka saya mengambil keputusan untuk diberhentikan sebagai petugas KPPS,” pungkas Zuhri.

​Dengan langkah tegas pemberhentian oknum petugas tersebut, pihak panitia berharap proses demokrasi di Desa Moga dapat terus berjalan secara jujur, adil, aman, dan kondusif hingga hari pencoblosan tiba.

Penulis: Gun

banner 120x600
  • Bagikan

Comment