Pemalang, Exposee.id – Pelaksanaan Kegiatan Media Gathering DPRD Pemalang yang dilaksanakan di Hotel The Winner Premier, Pemalang yang di kelola oleh Sekretariat Dewan (Set-wan) DPRD Pemalang timbulkan polemik yang berbuntut panjang, (31/12/2025).
Penggunaan anggaran yang dipergunakan dalam kegiatan Media Gathering DPRD Pemalang tersebut, terindikasi dikelola tidak secara profesional dan transparan terkait peruntukkan pengunaannya.
Hal ini patut diduga mempergunakan anggaran yang bersumber dari “Alam Gaib”, alias tidak jelas sumber asal-usulnya.
Polemik ini muncul kepermukaan, dengan adanya perilaku yang ditunjukkan oleh oknum pejabat bernama Mardiyanto, selaku Kabag FH, di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Pemalang yang membidangi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dengan menunjukkan perilaku yang terkesan mengabaikan konfirmasi yang dilayangkan oleh portal ini terkait peruntukkan pengunaan anggaran dari kegiatan tersebut.
Ia terkesan “alergi” dengan adanya konfirmasi dari awak media.
Padahal terkait perealisasian dari penggunaan anggaran yang mengunakan keuangan negara wajib diketahui oleh publik. Sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.
Pejabat Yang Terlibat Dalam Kegiatan Tersebut, Saling Lempar Tanggung Jawab!
Aris Ismail, selaku Wakil Ketua DPRD Pemalang, saat dikonfirmasi terkait mekanisme, tata cara dan peruntukkan serta pengunaan anggaran kegiatan tersebut melalui pesan whatsapp ponsel selulernya mengatakan, Gpp ms ditanyakn lgsg biar buat perhatian.. mshle jangan sampe kita bkn kegiatan tp mlh menimbulkan mslh.
Ditambahkan Aris, kalau untuk mempertanyakan terkait perealisasian penggunaan anggaran kegiatan tersebut, ia pun mengarahkan untuk Ditanyakan lgsg aja ms..cb jewby sprti apa Sekwan ms.. sm pak iyan,”tulis Aris melalui ponsel selulernya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi melalui chat whatsapp terkait penggunaan anggaran kegiatan tersebut, Mulyanto selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pemalang, ia menuliskan melalui chat whatsapp selulernya, Monggo lewat pak Kabag mawon selsku kpa,” singkat Mulyanto.
Ketika konfirmasi lanjutan portal ini kepada Mardiyanto, selaku Kabag FH dan juga sebagai Kuasa Penguna Anggaran (KPA) dalam kegiatan tersebut, untuk mempertanyakan terkait mekanisme, tata cara dan penggunaan anggaran kegiatan tersebut, ia tidak merespon sama sekali, chat WA dan telepon dari portal ini, alias diam seribu bahasa, walaupun ia sudah membaca chat whatsapp dan ponsel selulernya dalam keadaan aktif saat dihubungi portal ini.
Menyikapi permasalahan ini, dihimbau kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini pihak Kejaksaan RI dan Kepolisian RI, agar dapat mengusut tuntas dari permasalahan atas perealisasian penggunaan keuangan negara yang diduga diperggunakan tidak transparan dan terindikasi tidak sesuai peruntukkannya, serta terindikasi kuat sebagai titik awal melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dan sebagai muara pintu masuk melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut sampai keakar-akarnya.
Penulis: AW/007

















Comment