PEMALANG, Exposee.id – Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan respons cepat dan tepat sejak dari tingkat desa maupun kelurahan.
Guna memperkuat kapasitas dan kesiapsiagaan kader di lapangan, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak, TPPO, dan ABH di The Winner Premiere Hotel pada Senin (28/9/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari jajaran Satuan Tugas (Satgas) Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dari tujuh kecamatan, kader desa/kelurahan, Forum Anak, serta berbagai mitra kerja lintas sektor.
Kekerasan Seksual Dominan, Rujukan Berjenjang Diperkuat
Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Mu’ Minun, memaparkan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 65 korban kasus kekerasan di lapangan, di mana kasus kekerasan seksual menjadi bentuk kejahatan yang paling dominan. Kondisi ini menuntut para petugas dan relawan di tingkat akar rumput untuk memiliki keahlian asesmen serta kemampuan awal memberikan respons yang tepat.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Dinsos KBPP sekaligus Plt. Kabid PPPA, Supadi, menekankan pentingnya penguatan sistem rujukan berjenjang guna memperkokoh kelembagaan perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Pemalang.
Pendekatan Berbasis Korban dan Simulasi FGD
Dalam sesi materi, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Rehsos), Riyanto, memaparkan tata cara implementasi tiga pilar layanan dasar RPPA di tingkat lokal. Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan standar manajemen kasus berbasis Victim-Centered Approach (pendekatan berpusat pada korban) yang disampaikan oleh narasumber dari LRC-KJHAM, Witi Muntari.
Untuk memastikan pemahaman materi dapat diterapkan secara praktis, para peserta diajak melakukan simulasi penanganan kasus melalui Focus Group Discussion (FGD).
melalui pelatihan ini, Dinsos KBPP Pemalang berharap sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan semakin solid. Pemkab Pemalang juga mengimbau masyarakat yang mengalami, melihat, atau menemukan indikasi tindak kekerasan untuk tidak ragu melapor melalui kanal pengaduan resmi:
UPTD PPA Kabupaten Pemalang: 0878-3060-1587
PUSPAGA SAMAWA: 0823-2432-2245

















Comment