Pemalang, exposee.id- Acara Podcast Putra Pratama yang di hadiri oleh Rizal Bawazier anggota DPR RI dari fraksi PKS dapil 10 Jawa Tengah dan praktisi hukum Dr. (c) Imam Subiyanto S.H.,M.H, dengan Host Guntur Pamungkas, kamis, 11/6/2025.
Acara Podcast putra pratama tersebut betajuk fenomena dimana inisiator itu sebagai kebijakan peraturan saat ini sedang viral yakni mengenai pembatasan armada truk sumbu tiga ini diwilayah Pemalang, Pekalongan, Batang, dan inisiatornya Rizal Bawaziwer.
Host yang akrab disapa Guntur menanyakan kepada Rizal Bawazier
“Bang Rizal sepertinya rame banget dengan kondisi seperti ini, awal muasalnya apa sih yang abang tangkap dan buat peraturan seperti ini” ujar Guntur.
Menanggapi pertanyaan, Rizal Bawazier yang akrab disapa Bang Rizal tersebut menjelaskan pertama kali datang ke kota pekalongan pada bulan agustus 2022, saya mendapat tugas untuk menjadi calon di Dapil Jawa Tengah.
”Jadi begini istilahnya agar ngepor atau semrawut ya, berjalannya waktu ternyata disana banyak masyarakat yang komplain dengan banyaknya truk-truk yang lewat didalam pusat kota pekalongan, berjalannya waktu terus sampai kampanye itu kan pasti ada aspirasi yang ingin disampaikan dari ibu-ibu, para ulama,para habaib, dan tokoh masyarakat bagaimana caranya agar truk-truk tidak semua bisa melintas, sebab dipantura banyak sekolah sehingga banyak ke khawatiran dari orang tua serta tokoh masyarakat saat menyebrang” kata Bang Rizal.
Bang Rizal ucapkan puji syukur alhamdulilah saya jadi, sehingga saya janji, bagaimana kita mencari jalan solusinya, ini kan jalan pantura jalan nasional, saya faham aturannya, tidak boleh ada yang melarang lewat dijalan nasional.
”Kita coba berbicara kepada pihak kementrian perhubungan walaupun saya ga masuk di komisi, kita bikin surat kekementrian perhubungan, kita berbicara banyak, aspirasi-aspirasi gimana caranya kita mendapatkan solusi harus ada pengalihan” ujar Bang Rizal
Namun adanya efisiensi anggaran dari presiden kita prabowo subianto alokasi pengalihan ditunda dulu, untuk sekarang belom bisa, sebenarnya pengalihan tersebut kita sudah punya gambaran dialihkan di lingkar luar untuk saat ini satu-satunya solusi yakni pembatasan.
Menanyakan dengan kebijakan yang bang Rizal terapkan ini tidak semua ya truk yang boleh lewat
Kita berfikir pasti tidak semua dibatasi, jadi kita berdiskusi dengan kementrian perhubungan, misal truk yang berbasis dengan usaha lokal Pemalang,Pekalongan,Batang itu masih bisa, mau plat G atau bukan itu bisa buat medis,pupuk itu boleh, jadi salah kalau dibilang extrem, tidak mungkinlah saya punya pemikiran seperti itu, kita cari solusi yang terbaik buat warga Pemalang, Pekalongan,Batang.
Yang kita batasi yakni truk-truk besar yang bersumbu tiga yang numpang lewat saja, sebenarnya bisa lewat tol, biasanya lewat tol mahal, kita akui itu ada cos yang harus keluar.
”Makanya kita fikirkan bagaimana kita diskusi dengan pengusaha tol untuk minta diskon, sekarang coba di tes truk masuk lewat tol gandulan keluar pintu tol kandeman nah keluar itu diskonnya namun peraturannya tidak 24 jam” kata Bang Rizal.
Menurut pakar hukum Dr (c) Imam Subiyanto S.H.,M.H., demi konsituen tentunya beliau itu wajib, prinsip dasar hukumnya wajib menjalankan walaupun sifat koordinasi akan dilakukan, saya sangat mengapresiasi, kemudian berbicara tentang hukum, kalau truk berjalan di jalan nasional harus ada dasar hukum yang jelas, sehingga memperhatikan kepentingan umum juga, bagaimana dari azas peraturan tersebut harus ada kepastian hukum, agar tidak ada kelompok-kelompok merasa didiskriminisasi.
”Jadi menurut saya kalau berbicara tentang aturan hukum dan kepastian jalan nasional itu adalah tanggung jawab dari pusat sendiri, jadi berbicara kalau ada dampak dari hujatan itu bagian daripada evolusi, karna dari pemerintah daerah sendiri ada keterbatasan kewenangan dalam wilayah jalur nasional” kata Imam Subiyanto.
”Masih Imam Sby justru kita melihat secara fakta dari sana, dari wakil DPR RI menyampaikan bahwa memberikan fakta yang ada disana, kunjungan masyarakat, tokoh, semua pihak mendukung adanya dilakukan, jadi diskriminasinya dari mana, dari pelaku usaha sudah ada solusinya juga, jadi ada penegasan ada solusi”tuturnya.















Comment