Haji 2026: 752 Calon Jamaah Pemalang Ikuti Manasik, Terbagi dalam Formasi Baru Kementerian Haji

  • Bagikan
IMG 20260211 152413 scaled 1

PEMALANG, Exposee.id – Sebanyak 752 Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kabupaten Pemalang memulai rangkaian manasik haji reguler tahun 1447 H / 2026 di Gedung Serbaguna Pemalang, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal persiapan fisik dan mental bagi para tamu Allah sebelum berangkat ke Tanah Suci.

 

Profil Jamaah: Dari Remaja hingga Lansia

Tahun ini, komposisi jamaah didominasi oleh perempuan. Keberagaman usia juga menjadi catatan menarik, menunjukkan semangat ibadah yang lintas generasi:

 

Total Jamaah: 752 orang (334 Laki-laki, 418 Perempuan).

 

Jamaah Tertua: Warsuni (84 tahun 8 bulan) asal Tegalsari Timur, Ampelgeding.

 

Jamaah Termuda: Izzat Karimi Ramadhan (17 tahun 4 bulan) asal Kecamatan Taman.

 

Sebaran Jamaah per Kecamatan (Top 5):

Kecamatan Taman: 100 orang

 

Kecamatan Pemalang: 99 orang

 

Kecamatan Ulujami: 80 orang

 

Kecamatan Petarukan: 77 orang

 

Kecamatan Randudongkal: 68 orang

(Kecamatan lainnya tersebar merata dari wilayah pesisir hingga pegunungan)

 

Transisi Kelembagaan: Hadirnya Kementerian Haji & Umrah

Ada hal baru dalam penyelenggaraan tahun ini. Kepala Kankemenag Pemalang, Sarif Hidayat, menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 14 Tahun 2025, urusan haji kini dikelola oleh Kementerian Haji dan Umrah.

 

Saat ini, posisi di Pemalang masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT). Meski demikian, Kementerian Agama berkomitmen untuk tetap memberikan dukungan penuh (support) bagi kelancaran ibadah masyarakat Pemalang.

 

Pesan Wakil Bupati: Disiplin dan Kesehatan adalah Kunci

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, yang membuka acara tersebut mengingatkan bahwa keberhasilan ibadah haji sangat bergantung pada kedisiplinan dan kondisi fisik yang prima.

 

“Di Tanah Suci nanti kita diajarkan bagaimana berdisiplin. Kedisiplinan dalam menjalankan prosesi haji sangat dibutuhkan. Selain itu, kebersamaan antarjamaah harus dijaga agar bisa saling membantu,” ujar Wabup Nurkholes.

 

Beliau juga menambahkan bahwa penambahan kuota haji Indonesia merupakan bentuk penghargaan pemerintah Arab Saudi atas kontribusi devisa dan ketertiban jamaah Indonesia yang merupakan salah satu yang terbesar di dunia.

 

Syarat Baru: Istitha’ah Kesehatan Sebelum Pelunasan

Sesuai prosedur terbaru, Sarif Hidayat menegaskan bahwa skema pemberangkatan kini lebih ketat pada aspek kesehatan.

Jamaah wajib dinyatakan Istitha’ah (mampu secara kesehatan) terlebih dahulu sebelum diperbolehkan melakukan pelunasan biaya haji. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kesehatan saat berada di Arab Saudi.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment