BANJARBARU, exposee.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai fondasi utama dalam mewujudkan kebijakan pembangunan yang akurat, terukur, dan tepat sasaran.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh data yang digunakan pemerintah bersifat valid, sinkron, dan dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi pembangunan.
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah, menjelaskan bahwa SDI hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pemerintah terhadap satu rujukan data yang seragam.
“Tanpa data yang sinkron dan valid, kebijakan akan sulit mencapai sasaran yang tepat. Melalui SDI, kami menyatukan persepsi dan standar data di seluruh instansi agar hanya ada satu referensi resmi,” ujar Hidayatullah di Banjarbaru, Senin (9/2/2026).
Ia mengungkapkan, sebelum SDI diterapkan, perbedaan data antarinstansi kerap menjadi persoalan, khususnya pada indikator strategis seperti angka kemiskinan, jumlah penduduk, hingga capaian pembangunan daerah. Kondisi tersebut berdampak pada kurang optimalnya perumusan kebijakan.
Saat ini, implementasi SDI di Kalimantan Selatan melibatkan empat aktor utama, yakni Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, Bappeda sebagai sekretariat, Diskominfo sebagai Walidata, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data.
Sebagai Walidata, Diskominfo Kalsel berperan penting dalam mengelola, menyimpan, serta mempublikasikan data agar dapat dimanfaatkan oleh pimpinan daerah, akademisi, hingga masyarakat luas.
Salah satu inovasi unggulan dalam pengelolaan SDI di Kalsel adalah pemanfaatan portal data berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Teknologi ini mampu mengolah dan menganalisis ratusan data lintas OPD secara terintegrasi, sehingga membantu pengambil kebijakan dalam membuat keputusan strategis secara lebih cepat dan komprehensif.
Inovasi tersebut terbukti membuahkan hasil positif. Pada evaluasi SDI tahun 2025, Indeks SDI Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencapai skor 80,5 dengan kategori “Baik”, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, capaian indeks kita meningkat cukup signifikan. Ini merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh pihak dalam membangun tata kelola data yang lebih baik,” ungkap Hidayatullah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tantangan ke depan masih ada, terutama dalam hal peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola data.
“Penguatan kapasitas SDM menjadi prioritas utama kami ke depan agar kualitas data semakin meningkat dan indeks SDI Kalsel terus mengalami perbaikan,” pungkasnya.

















Comment