Pemalang, Exposee.id– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas inisiatif dan kerja sama berbagai pihak terkait pemberlakuan rambu pembatasan truk sumbu tiga yang akan melintas di Jalur Pantura Pemalang.
Rizal Bawazier secara khusus mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Pemalang, Polres Pemalang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Pemalang, BPTD Jawa Tengah, dan Pengusaha Tol Pemalang-Batang.
Kebijakan pembatasan ini dinilai sebagai langkah strategis yang sangat berpihak pada kepentingan dan keselamatan masyarakat.
“Saya sangat apresiasi akan hal ini karena ini adalah untuk kepentingan masyarakat Pemalang, Pekalongan, dan Batang,” ujar Rizal Bawazier.
Legislator yang juga merupakan perwakilan daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X (meliputi Pemalang, Pekalongan, dan Batang) ini menilai bahwa pengalihan dan pembatasan kendaraan berat, khususnya truk sumbu tiga, dari jalur Pantura ke jalan tol adalah solusi efektif untuk mengurangi berbagai masalah.
Dampak Positif Pembatasan Truk
Langkah pembatasan ini diharapkan membawa dampak positif yang signifikan bagi daerah-daerah tersebut, antara lain:
Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas: Mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan di jalur Pantura yang sering dilalui kendaraan berat.
Pemeliharaan Infrastruktur: Mencegah kerusakan jalan Pantura yang vital akibat beban tonase berlebih dari truk sumbu tiga, sehingga anggaran perbaikan jalan dapat dialihkan untuk sektor lain.
Mempercepat Distribusi: Dengan pengalihan ke jalan tol, arus barang tetap lancar tanpa mengganggu mobilitas harian warga di jalur Pantura.
Rizal Bawazier berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, instansi terkait, dan pihak swasta ini dapat terus berlanjut.
Kebijakan ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi multi-pihak dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat langsung dan berkesinambungan bagi kesejahteraan dan keamanan masyarakat.

















Comment