Cegah Gratifikasi dan Pungli, Dinas Kesehatan Pemalang Perkuat Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi

  • Bagikan
IMG 20250909 162052

Pemalang, exposee.id– Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan komitmen Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam mendukung agenda reformasi birokrasi, terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik yang tidak sesuai dengan prinsip good governance.

 

Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang membahas zona integritas, survei penilaian integritas, benturan kepentingan, gratifikasi, dan whistle blowing system di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Selasa (9/9/2025).

 

Bupati Anom menekankan bahwa praktik gratifikasi dan pungutan liar (pungli) di luar ketentuan resmi perlu menjadi perhatian serius.

Ia berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinkes menumbuhkan kesadaran untuk menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

 

“Saya berharap tumbuh kesadaran di antara kita sebagai aparatur sipil negara untuk selalu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, terutama dalam pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.

 

Membangun Komitmen Integritas ASN

Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, Yulies Nuraya, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan bimtek ini adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada ASN di lingkungan Dinkes agar bersama-sama membangun komitmen integritas.

 

“Melalui kegiatan ini kami ingin mencegah terjadinya pungutan liar maupun korupsi serta memperkuat zona integritas di Dinas Kesehatan,” ujar Yulies.

 

Acara bimtek ini diikuti oleh seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pemalang, menunjukkan upaya masif Dinkes dalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment