Pemalang, Exposee.id— Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sumurkidang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Kastiah, menyampaikan keluhan atas dugaan perpanjangan masa pinjaman secara sepihak yang dilakukan tanpa persetujuannya.
Dugaan ini terungkap setelah Kastiah mengajukan pinjaman tambahan sebesar Rp50 juta pada Agustus 2024.
Dana pinjaman tambahan tersebut rencananya akan digunakan untuk menutup sisa pinjaman sebelumnya dan sebagai tambahan modal usaha.
Namun, Kastiah mengaku terkejut saat diberitahu oleh mantri BRI yang baru bahwa dari total pengajuan Rp50 juta, ia hanya akan menerima Rp5 juta.
Hal itu memicu pertanyaannya terhadap rincian pemotongan dan status pinjaman sebelumnya.
“Saya kaget, dari Rp50 juta kok cuma dikasih Rp5 juta? Saya minta rincian dan baru tahu ternyata pinjaman saya sebelumnya sudah diperpanjang sejak 2023 tanpa sepengetahuan saya,” ungkap Kastiah, Rabu 7 Mei 2025. Dilansir dari cminews.co.id
Merasa perlu mendapatkan kejelasan, Kastiah kemudian berinisiatif menghubungi Mantri pertama yang sebelumnya menangani pinjamannya.
Dalam percakapan telepon tersebut, mantri lama membenarkan bahwa perpanjangan pinjaman dilakukan pada tahun 2023 dengan alasan catatan kredit Kastiah yang dianggap tidak kooperatif.
Namun, Kastiah membantah anggapan tersebut. Ia mengaku rutin membayar cicilan sebesar Rp3,9 juta setiap bulan.
Walaupun sempat mengalami keterlambatan beberapa kali, Kastiah menegaskan bahwa seluruh cicilan selalu dilunasi pada bulan berikutnya.
“Pinjaman saya seharusnya lunas Maret 2025, tapi karena diperpanjang sepihak, saya harus membayar sampai 2026. Saya tidak pernah menandatangani atau menyetujui perpanjangan itu. Ini sangat merugikan,” jelasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi antara lembaga keuangan dan nasabah, terutama dalam hal perubahan struktur kredit.
Praktik perpanjangan pinjaman tanpa pemberitahuan dan persetujuan tertulis dari nasabah dianggap dapat melanggar hak konsumen serta menurunkan kepercayaan terhadap layanan perbankan.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak BRI terkait keluhan tersebut. (QQ)
Komentar