Hulu Sungai Utara, exposee.id – Persoalan banjir yang berulang hampir setiap tahun di kawasan Banua Anam kembali menjadi sorotan. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara tegas mengingatkan agar rapat koordinasi (rakor) pengendalian banjir tidak berhenti pada tataran wacana dan seremonial, melainkan menghasilkan aksi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Peringatan tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rakor Rencana Pengendalian Banjir Kawasan Banua Anam di Aula Idham Khalid, Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (11/2/2026). Rakor ini dihadiri kepala daerah dari enam kabupaten yang selama ini menjadi wilayah paling terdampak banjir di Kalimantan Selatan.
“Jangan sampai ini hanya menjadi kegiatan seremonial. Kita sudah terlalu sering rapat, tapi banjir masih terus terjadi. Harus ada aksi yang benar-benar dilaksanakan,” tegas H. Muhidin.
Kawasan Banua Anam yang mencakup Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tabalong berada dalam satu sistem hidrologi Wilayah Sungai Barito. Namun hingga kini, penanganan banjir masih kerap dilakukan secara parsial dan sektoral, sehingga dampaknya dinilai belum signifikan dalam menekan luas dan durasi genangan.
Gubernur Kalsel menyoroti lemahnya sinkronisasi kebijakan lintas kabupaten, yang menyebabkan upaya pengendalian banjir tidak berjalan optimal. Menurutnya, tanpa perencanaan terpadu, pembangunan infrastruktur pengendali banjir justru berpotensi saling meniadakan dampak.
Sebagai langkah awal, H. Muhidin menekankan pentingnya pembangunan sodetan atau saluran air buatan untuk mengalihkan debit air saat volume sungai meningkat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa rencana tersebut harus segera diwujudkan, bukan sekadar menjadi dokumen perencanaan.
“Kolaborasi antara provinsi dan kabupaten harus nyata. Sodetan ini bukan sekadar rencana, tapi harus segera dikerjakan. Kita akan anggarkan pada perubahan tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Hulu Sungai Utara, H. Sahrujani, mengakui bahwa banjir telah menjadi momok berkepanjangan bagi masyarakat Banua Anam, dengan dampak besar terhadap ekonomi, pendidikan, dan aktivitas sosial warga.
“Banjir ini bukan persoalan baru. Hampir setiap tahun masyarakat terdampak. Karena itu kami berharap rakor ini benar-benar menghasilkan solusi konkret, bukan hanya kesepakatan di atas kertas,” ungkapnya.
Rakor tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Program Terpadu Pengendalian Banjir Kawasan Banua Anam. Meski demikian, komitmen tersebut kembali diuji oleh realitas di lapangan, mengingat kesepakatan serupa pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya tanpa hasil signifikan.
Pengamat kebijakan daerah menilai, tanpa target waktu yang jelas, skema pendanaan yang terukur, serta mekanisme pengawasan lintas daerah, kesepakatan bersama berpotensi kembali berakhir sebagai formalitas administratif.
Rakor ini turut diisi pemaparan Rencana Aksi Pengendalian Banjir WS Barito oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan III dan konsep perencanaan dari Dinas PUPR Provinsi Kalsel. Namun masyarakat Banua Anam kini menunggu lebih dari sekadar paparan dan presentasi: realisasi di lapangan.
Jika rakor ini kembali gagal diterjemahkan menjadi aksi konkret, maka banjir tahunan di Banua Anam berisiko terus menjadi agenda rutin, bukan masalah yang benar-benar diselesaikan.

















Comment