
Hulu Sungai Utara, expose.id – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum penting bagi insan pers untuk merefleksikan perannya dalam menjaga demokrasi. Pers dinilai memiliki posisi strategis sebagai pilar utama demokrasi yang harus tetap merdeka, kritis, dan berani menyuarakan kebenaran demi kepentingan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Junaidi, S.Sos, dalam keterangannya memperingati HPN 2026.

Menurut Junaidi, pers memiliki peran sentral sebagai penjaga nurani publik di tengah dinamika kekuasaan dan derasnya arus informasi.
“Pers harus tetap berpihak pada kebenaran dan rakyat. Tanpa pers yang berani dan independen, pengawasan terhadap kekuasaan akan melemah, dan pada akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, insan pers saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tekanan kepentingan, intervensi kekuasaan, hingga godaan popularitas dan tuntutan kecepatan informasi.
Meski demikian, Junaidi menegaskan bahwa integritas dan independensi harus tetap menjadi pegangan utama dalam menjalankan profesi jurnalistik.
“Media hari ini tidak cukup hanya cepat, tapi harus benar. Tidak hanya ramai, tetapi juga memberi makna. Pers adalah benteng terakhir nurani publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Junaidi mengingatkan kembali nilai-nilai demokrasi yang diwariskan Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang menempatkan kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi.
Menurutnya, demokrasi harus memberi ruang bagi suara-suara kecil, seperti wong cilik, guru honorer, komunitas pesantren, serta kelompok masyarakat yang selama ini kerap terpinggirkan.
Dalam konteks tersebut, pers sejati tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga turut memastikan keadilan tetap menjadi tujuan utama dalam setiap produk jurnalistik.
“Pers tidak hanya memberitakan peristiwa, tetapi juga memperjuangkan kepentingan masyarakat yang lemah,” katanya.
Ia berharap, momentum Hari Pers Nasional 2026 dapat memperkuat komitmen seluruh insan pers untuk terus berani menyampaikan kebenaran sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Jika pers diam, demokrasi terancam. Tetapi jika pers berani, rakyat akan terlindungi,” pungkasnya.

















Comment