WFH ASN HSU Berlaku Terbatas, DPRD Ingatkan Jangan Ganggu Pelayanan Publik

  • Bagikan
Ilustrasi WFH di Pemerintahn Kabupaten Hulu Sungai Utara
Ilustrasi WFH di Pemerintahn Kabupaten Hulu Sungai Utara

WFH ASN HSU Berlaku Terbatas, DPRD Ingatkan Jangan Ganggu Pelayanan Publik


Amuntai, exposee.id– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tengah menyiapkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Namun, kebijakan tersebut ditegaskan tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Mengutip pemberitaan Radar Banjarmasin, Bupati HSU H. Sahrujani melalui Sekretaris Daerah (Sekda) HSU, H. Adi Lesmana, menyampaikan bahwa pihaknya segera menggelar rapat internal untuk membahas teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kami segera rapat internal, termasuk dengan SKPD pelayanan publik, untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan tersebut di daerah,” ujarnya, Rabu (1/4).

Adi Lesmana menegaskan bahwa penerapan WFH hanya berlaku bagi ASN yang memiliki tugas administratif dan tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Untuk pelayanan publik tidak ada WFH, tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara selektif dan terukur agar tidak menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, sejumlah ASN menyambut positif rencana tersebut. Salah satunya Olin, yang menilai WFH dapat meningkatkan fleksibilitas kerja, khususnya untuk pekerjaan berbasis administrasi.

“Kalau untuk pekerjaan yang bisa dikerjakan secara daring, tentu lebih fleksibel. Tapi tetap harus ada kontrol,” ujarnya.

Junaidi, S.Sos Anggota DPRD Kab. Hulu Sungai Utara
Junaidi, S.Sos Anggota DPRD Kab. Hulu Sungai Utara

Sementara itu, anggota DPRD HSU, Junaidi, S.Sos, pada Selasa (8/4/2026), menegaskan bahwa kebijakan WFH, khususnya pada hari Jumat, tidak boleh berdampak negatif terhadap pelayanan publik.

“Saya menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) pada hari Jumat di Kabupaten HSU tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak dirugikan akibat kebijakan tersebut.

“Jangan sampai ASN bekerja dari rumah, tetapi masyarakat justru dipersulit saat mengurus kebutuhan pelayanan. Ini yang harus dicegah sejak awal,” lanjutnya.

Politisi PKB itu menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajiban utama pemerintah.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah kewajiban utama, bukan pilihan. WFH boleh saja diterapkan, tetapi jangan sampai menjadi alasan untuk memperlambat atau mengabaikan pelayanan,” katanya.

Junaidi juga mengkhawatirkan potensi munculnya persoalan baru jika sistem dan pengawasan belum siap.

“Kalau sistemnya belum siap, kalau pengawasannya lemah, maka kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat,” ujarnya.

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, DPRD HSU meminta beberapa hal penting, di antaranya:

  • Setiap instansi tetap membuka layanan prioritas
  • Menyediakan petugas piket yang jelas dan bertanggung jawab
  • Mengoptimalkan layanan digital secara nyata, bukan sekadar formalitas

DPRD HSU menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Jika ditemukan gangguan pelayanan, evaluasi hingga peninjauan ulang kebijakan WFH akan dilakukan.

“Bagi kami, satu hal yang tidak bisa ditawar adalah kepentingan masyarakat harus tetap di atas segalanya. WFH jangan sampai menjadi kenyamanan bagi birokrasi, tetapi justru menyulitkan rakyat,” pungkas Junaidi.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment