PEMALANG, Exposee.id – Pemerintah Kabupaten Pemalang secara resmi mencanangkan dimulainya Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Tahun 2026. Pencanangan ditandai dengan penyerahan kupon dan piagam secara simbolis oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, kepada perwakilan penanggung jawab jalur di Gedung Sasana Bakti Praja, Rabu (15/4/2026).
Pada tahun ini, Bupati Anom Widiyantoro didapuk menjadi ikon Bulan Dana PMI, sebuah peran strategis untuk menggerakkan partisipasi publik dalam mendukung aksi-aksi kemanusiaan di Kabupaten Pemalang.
PMI sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Dalam arahannya, Bupati Anom menekankan bahwa keberadaan PMI sangat vital dalam membantu pemerintah daerah menangani persoalan sosial dan kemanusiaan yang bersifat darurat maupun preventif.
“PMI memiliki kewenangan dan peran yang sangat penting. Tanpa PMI, banyak tugas kemanusiaan yang tidak bisa dijangkau sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Kami berharap Bulan Dana ini sukses mendukung operasional sosial, kepemudaan, hingga pelestarian lingkungan,” ujar Bupati.
Masa Pelaksanaan dan Sasaran Penggalangan
Asisten Administrasi Umum Sekda Pemalang, Bagus Sutopo, yang mewakili Wakil Ketua I PMI Pemalang, melaporkan bahwa Bulan Dana PMI 2026 akan berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai 1 April hingga 30 Juni 2026.
Sasaran penggalangan dana dilakukan secara menyeluruh mencakup:
Sektor Publik: ASN, TNI/Polri, Anggota DPRD, dan Pemerintah Desa.
Sektor Swasta: Pengusaha, BUMN/BUMD, Lembaga Keuangan, dan Perusahaan.
Sektor Pendidikan: Pelajar dan Mahasiswa.
Masyarakat Umum: Rumah tangga di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang.
Target Bersih dan Mekanisme Kupon
Pada tahun 2026, PMI Kabupaten Pemalang menetapkan target perolehan bersih sebesar Rp1,6 miliar. Untuk mencapai target tersebut, penggalangan dana dilakukan melalui distribusi kupon dan piagam dengan rincian nominal sebagai berikut:
Jenis Instrumen Nominal (Rp)
Kupon 3.000, 5.000, dan 15.000
Piagam 25.000, 50.000, 150.000, dan 250.000
Mekanisme distribusi telah diatur secara ketat dalam petunjuk teknis pelaksanaan guna menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana yang terkumpul. Melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan dana yang terhimpun dapat kembali disalurkan melalui berbagai program pelayanan kesehatan, bantuan bencana, dan pembinaan generasi muda di Kabupaten Pemalang. (red)
















Comment