PEMALANG, Exposee.id– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang bersama Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) menggelar Rapat Rukyatul Hilal guna menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah, Selasa (17/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenag ini menjadi wadah sinergi lintas organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Pemalang.
Berdasarkan laporan hasil pemantauan lapangan dan perhitungan astronomi dari berbagai pihak, disimpulkan bahwa hilal belum terlihat di wilayah Pemalang, sehingga bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
Laporan dari Berbagai Ormas dan Lembaga
Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan ormas memaparkan data teknis hasil pengamatan mereka:
PCNU & INSIP: Menyatakan posisi hilal masih berada di bawah ufuk (minus 3 derajat). Sesuai kriteria, bulan Sya’ban disempurnakan dan Ramadan diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
LDII: Tim yang diterjunkan ke Pantai Widuri melaporkan hilal tidak terlihat dengan posisi data hisab berada pada minus 1 derajat.
Al Irsyad: Mengonfirmasi hilal tidak terlihat dan menegaskan akan mengikuti keputusan resmi pemerintah (Ulil Amri).
Muhammadiyah: Menetapkan awal Ramadan berdasarkan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal sesuai keputusan PP Muhammadiyah yang merujuk pada Kalender Hijriyah Global Tunggal.
Menyikapi Perbedaan dengan Semangat Fastabiqul Khairat
Kasi Bimas Islam Kemenag Pemalang, Remanto, menekankan bahwa adanya perbedaan metode penentuan merupakan hal yang wajar dalam khazanah Islam. Ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah dan tidak menjadikan perbedaan sebagai pemicu konflik.
“Alhamdulillah, yang terpenting silaturahmi tetap terjalin. Mari kita jaga ukhuwah basyariyah dan ukhuwah fathoniyah. Semoga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dengan tenang dan penuh keberkahan,” ujar Remanto.
Catatan Teknis dan Prosedur Hukum
- Kendala Lokasi: Menara Masjid Agung Pemalang yang biasa menjadi titik pantau dilaporkan tidak dapat digunakan karena kendala teknis, sehingga pemantauan difokuskan di Pantai Widuri.
- Prosedur Sumpah: Perwakilan Pengadilan Agama menegaskan, jika ada pihak yang mengaku melihat hilal di luar data hisab, maka akan dilakukan pengambilan sumpah sesuai ketentuan hukum syar’i untuk memastikan validitasnya.
Kesimpulan Forum:
Meskipun metode penetapan beragam, mayoritas hasil pemantauan fisik di Pemalang mengarah pada dimulainya puasa Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Masyarakat diimbau untuk tetap menunggu pengumuman resmi dari Sidang Isbat Kementerian Agama RI di Jakarta sebagai rujukan nasional.

















Comment