Pekalongan – Lima remaja di Kabupaten Pekalongan ditangkap polisi karena terlibat dalam aksi perang sarung yang menggunakan senjata tajam. Kejadian ini terungkap saat Polsek Karanganyar melakukan patroli rutin di wilayah Kecamatan Karanganyar pada Kamis (6/3/2025).
Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, menjelaskan bahwa kelima remaja tersebut berhasil diamankan oleh anggota Polsek Karanganyar yang sedang melaksanakan patroli. “Lima remaja yang kami amankan terdiri dari MA (15), HE (15), RP (15), KP (14), dan RB (14). Mereka semua merupakan warga Kajen,” jelas Iptu Suwarti.
Menurut keterangan yang didapatkan dari para pelaku, mereka merencanakan untuk melakukan perang sarung dengan kelompok remaja dari Kecamatan Doro. “Kelima anak ini berencana mengadakan tawuran di dekat TK Pembina Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar, dengan kelompok anak-anak dari Kecamatan Doro,” tambah Suwarti.
Kelima remaja tersebut datang ke lokasi menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam sebagai persiapan untuk perang sarung. Namun, saat patroli kepolisian tiba, para pelaku yang melihat kedatangan petugas langsung melarikan diri. Meski demikian, lima remaja berhasil diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polsek Karanganyar.
Setelah diamankan, mereka diberikan pembinaan oleh petugas. Para orang tua dari kelima remaja tersebut juga dipanggil untuk hadir guna diberikan pengarahan dan pembinaan. “Kegiatan ini juga melibatkan orang tua mereka, yang kami harap dapat lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama dalam bergaul di luar rumah,” ujar Iptu Suwarti.
Polisi mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap perilaku anak-anak, terutama dalam hal tawuran dan penggunaan senjata tajam, yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan anak-anak di luar rumah.
Aksi perang sarung yang melibatkan senjata tajam ini menunjukkan betapa bahayanya pergaulan bebas tanpa pengawasan yang tepat. Polisi berharap, dengan adanya pembinaan terhadap para remaja dan orang tua mereka, kejadian serupa dapat dicegah di masa yang akan datang, sehingga generasi muda dapat terhindar dari tindakan yang merugikan.
Komentar