Banjarbaru, exposee.id- Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan praktik penjualan solar ilegal dan gas elpiji 3 kg yang dijual dengan harga jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). (13/3/2025).
Dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, Ditreskrimsus Polda Kalsel mengamankan lima orang dan menyita ratusan tabung gas serta solar ilegal yang siap diperjualbelikan.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya menemukan sekitar 2,5 ton bio solar ilegal yang disimpan di wilayah Pelaihari dan Tabalong.
“Kami telah mengamankan lima orang pelaku, serta barang bukti berupa truk dan kendaraan roda empat yang dimodifikasi untuk mengangkut solar ilegal. Ini merupakan langkah penting dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Kalsel,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025)

Namun, yang lebih mengejutkan, pihak kepolisian juga mengungkap jaringan penjualan gas elpiji yang tidak sesuai dengan harga resmi pemerintah. Sebanyak 179 tabung gas elpiji 3 kg diamankan di Pelaihari.
Dari jumlah tersebut, 125 tabung gas ditemukan kosong, sementara 54 tabung lainnya masih berisi.
Para pelaku diduga sengaja menjual gas elpiji dengan harga yang jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
Salah satu pangkalan yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini adalah Pangkalan Ardedim yang berlokasi di Jalan Karang Jawa, Kabupaten Tanah Laut.
Pangkalan tersebut diketahui menjual gas elpiji dengan harga Rp22 ribu per tabung, padahal harga yang berlaku berdasarkan SK Bupati Tanah Laut adalah Rp19 ribu.
“Tindakan ini jelas merugikan konsumen dan melanggar ketentuan yang ada,” tegas Kapolda.
Pihak PT Pertamina Patra Niaga Kalsel, yang turut terlibat dalam pengawasan distribusi elpiji, menyatakan akan menunggu hasil gelar perkara sebelum mengambil langkah tegas terhadap pangkalan yang terlibat.
“Kami akan melihat hasil dari gelar perkara terlebih dahulu. Jika terbukti melanggar, kami akan memberikan sanksi yang sesuai,” ujar Bondan Tri Wibowo, Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalsel.
Penyelidikan terkait kedua kasus ini masih terus berlangsung, dan Polda Kalsel berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara
Komentar