Hulu Sungai Utara, exposee.id- Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Hulu Sungai Utara (HSU) H. Mawardi, SH mengungkapkan bahwa DPRD akan kawal empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus), sabtu (15/3/2025)
Mengingat pentingnya DPRD untuk mengawal Raperda ini dan bisa Fokus falam pembahasanya, maka dibentuklah Pansus, tegas Mawardi
Pembentukan Pansus ini lanjut Mawardi, telah melewati pembahasan dalam rapat kerja internal DPRD HSU, sebelum dilaksanakannya rapat Paripurna DPRD dan menghasilkan Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2025 Tanggal 13 Maret 2025, tentang pembentukan Pansus.
Dari kesepakatan DPRD ini maka dibentuk dua Pansus. Pansus I akan membahas dua Raperda, yaitu Raperda tentang inovasi daerah dan Raperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi kepada masyarakat atau Investor.
Sedangkan Pansus II membahas dua Raperda. Yaitu, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten HSU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dan Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak atau KLA. Jelas Mawardi.
Menurut Wira dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Selamatkan Indonesia Dari Ancaman Korupsi (SIDAK) menilai langkah DPRD HSU ini membenyuk Pansus untuk kawal Pembuatan Raperda ini luar biasa sekali. Dan kami daei LSM angkat Topi pada keputusan ini,
Sebab lanjut Wira, pada saat masih Raperda ini dikajibdan godok benar-benar, dan kalau perlu ajak jug kami LSM ikut memberikan masukan agar pas jadi perda nanti, dapat dijadikan acuan hukum di Hulu Sungai Utara dalam pengambilan kebijakan.
Komentar