Jakarta, Exposee.id – 25 November 2024 – Pemerintah Indonesia baru saja mengeluarkan kebijakan yang melarang penjualan iPhone 16 di dalam negeri. Keputusan ini memicu berbagai spekulasi mengenai dampaknya terhadap pasar smartphone, terutama harga iPhone yang sudah beredar sebelumnya.
Larangan ini kabarnya terkait dengan isu keamanan data dan regulasi teknologi terbaru yang tidak dipenuhi oleh Apple. Akibatnya, seri iPhone 16 yang diantisipasi banyak orang tidak dapat dijual secara resmi di Indonesia.
Namun, bagaimana dampaknya terhadap harga iPhone seri lain, seperti iPhone 14 dan iPhone 15?
Menurut beberapa pengamat pasar, larangan iPhone 16 dapat memicu kenaikan harga pada seri sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh peningkatan permintaan terhadap model-model lama, terutama dari konsumen yang tidak ingin ketinggalan teknologi Apple.
Di beberapa toko online dan reseller, harga iPhone 14 Pro dan iPhone 15 Pro sudah menunjukkan kenaikan sebesar 10–20% dalam beberapa hari terakhir. “iPhone 15 Pro yang sebelumnya dijual sekitar Rp25 juta kini mulai dipasarkan di kisaran Rp27 juta,” ujar salah satu reseller di Jakarta.
Tidak adanya iPhone 16 secara resmi juga membuka peluang bagi pasar gelap. Banyak konsumen yang kemungkinan besar akan beralih ke impor pribadi atau membeli dari penjual tidak resmi. Namun, langkah ini berisiko, mengingat produk yang masuk tanpa izin resmi tidak mendapatkan garansi dan dukungan layanan purna jual dari Apple Indonesia.
Beberapa analis juga memperingatkan bahwa harga di pasar gelap untuk iPhone 16 bisa melonjak tajam karena kelangkaan. “Dalam kasus seperti ini, kita sering melihat harga iPhone baru yang dibawa secara ilegal bisa dua kali lipat dari harga aslinya,” jelas Riko Andrian, seorang pengamat teknologi.
Apa Kata Apple
Hingga saat ini, Apple belum memberikan pernyataan resmi terkait larangan ini. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa Apple sedang mencoba bernegosiasi dengan pihak berwenang untuk menemukan solusi. Jika kesepakatan tercapai, ada kemungkinan iPhone 16 akan tersedia kembali dalam beberapa bulan mendatang.
Produk ponsel pintar seri terbaru buatan Apple, iPhone 16, masih tak bisa beredar di Indonesia, karena pemerintah melarang penjualannya. Meski begitu, seri iPhone lainnya masih bisa dibeli di tanah air.
Pemerintah melarang penjualan iPhone 16 di Indonesia, karena belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 35% dari Kementerian Perindustrian.
“Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri.
Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri,” kata jelas Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dikutip dari siaran pers Sabtu (23/11/2024).
Seiring dengan permasalahan tersebut, sebetulnya harga jual seri iPhone lain sudah merosot di Indonesia, tepatnya sejak Agustus lalu.
Berikut ini rincian harga iPhone seri lainnya sebagaimana dilihat dari situs iBox, Sabtu (23/11/2024):
Harga seri iPhone 13
iPhone 13 (128GB) = Rp 10.249.000 dari harga per Agustus 2024 Rp 9.999.000 (sebelumnya Rp 15.499.000)
iPhone 13 (256GB) = Rp 12.749.000 dari harga per Agustus 2024 Rp 12.499.000 (sebelumnya Rp 17.949.000)
Adapun untuk seri yang harganya masih sama dengan harga yang dibandrol pada Agust 2024 di antaranya untuk seri iPhone 14 dan iPhone 15.
Harga iPhone 14
iPhone 14 (128GB) = Rp 12.249.000 (sebelumnya Rp 16.249.000)
iPhone 14 (256GB) = Rp 15.049.000 (sebelumnya Rp 19.249.000)
iPhone 14 (512GB) = Rp 23.249.000
iPhone 15
128GB – Rp 13.999.000 (sebelumnya Rp 16.499.000)
256GB – Rp 16.999.000 (sebelumnya Rp 19.499.000)
512GB – Rp 20.999.000 (sebelumnya Rp 23.499.000)
iPhone 15 Plus
128GB – Rp 15.999.000 (sebelumnya Rp 18.499.000)
256GB – Rp 18.999.000 (sebelumnya Rp 21.499.000)
512GB – ada kenaikan sedikit menjadi Rp 23.249.000 dari per Agustus 2024 Rp 22.999.000 (sebelumnya Rp 25.499.000)
iPhone 15 Pro
128GB – Rp 18.249.000 (sebelumnya Rp 20.999.000)
256GB – Rp 21.249.000 (sebelumnya Rp 23.999.000)
512GB – Rp 25.249.000 (sebelumnya Rp 27.999.000)
1TB – Rp 29.249.000 (sebelumnya Rp 31.999.000)
iPhone 15 Pro Max
256GB – Rp 22.249.000 (sebelumnya Rp 24.999.000)
512GB – Rp 27.249.000 (sebelumnya Rp 29.999.000)
1TB – Rp 31.249.000 (sebelumnya Rp 33.999.000)
Bagi konsumen yang berencana membeli iPhone dalam waktu dekat, penting untuk memantau perkembangan harga dengan cermat. Selain itu, pastikan untuk membeli dari penjual resmi untuk memastikan kualitas produk dan mendapatkan garansi.
Larangan penjualan iPhone 16 ini menjadi pengingat bahwa regulasi teknologi dan perlindungan konsumen di Indonesia semakin ketat. Namun, bagi Apple, keputusan ini juga menjadi tantangan untuk menyesuaikan produk mereka dengan aturan yang berlaku.
Apakah Anda akan tetap menunggu iPhone 16, atau beralih ke model lain? Waktu akan menjawab!
Komentar