Pemalang, exposee.id– Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang.
Kembali memperluas jejaring perlindungan dengan meresmikan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Petarukan, pada Jumat (10/10/2025).
Peresmian ini dirangkaikan dengan kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat RPPA. Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah, TNI-Polri, PKK, Puskesmas, dan berbagai organisasi masyarakat.
Sekretaris Camat Petarukan, Riyanto, yang membuka acara, menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangani kekerasan.
RPPA sebagai Garda Terdepan Perlindungan
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos KBPP, Triyatno Yuliharso, menyampaikan bahwa pembentukan RPPA merupakan langkah strategis untuk memperluas layanan perlindungan hingga ke tingkat kecamatan.
“Fasilitator masyarakat menjadi garda terdepan dalam deteksi dini dan penanganan kasus kekerasan,” tegasnya.
Penguatan juga datang dari DPRD Kabupaten Pemalang. Tiga anggota Komisi D, yaitu Dwi Laksari, Adi Wirarso, dan Rizaldi Rais H., hadir memaparkan materi mengenai Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan pengembangan RPPA.
RPPA Petarukan diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat layanan terpadu yang mudah diakses oleh masyarakat, mengusung konsep “Every Door is the Right Door“.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor menuju visi Pemalang Bercahaya dan mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak dan Ramah Perempuan.
















Comment