Bulan Dana PMI Pemalang: Tingkatkan Kepedulian Sosial untuk Kemanusiaan

  • Bagikan
photo 2025 05 15 11 09 18

PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang kembali menggelar Bulan Dana PMI setiap tahunnya. Inisiatif ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kepedulian sosial dan partisipasi aktif masyarakat terhadap berbagai misi kemanusiaan. Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, secara resmi membuka acara Pencanangan Bulan Dana PMI Kabupaten Pemalang Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja pada Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Nurkholes menyatakan harapannya agar kegiatan bulan dana ini berjalan lancar dan dana yang terkumpul dapat dikelola secara optimal demi mendukung pelaksanaan tugas-tugas PMI. Ia menggarisbawahi peran PMI sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang tak tergantikan dalam memberikan pelayanan kesehatan dan sosial kemanusiaan. Ini mencakup kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana, pelayanan sosial, penyediaan darah, serta pembinaan keterampilan hidup sehat bagi pelajar dan remaja.

Peran Krusial PMI dan Dukungan Masyarakat

Nurkholes juga menekankan bahwa untuk mempertahankan peran dan eksistensi organisasi, PMI memerlukan dukungan dan partisipasi dari seluruh pihak. Berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan PMI selama ini telah dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, PMI diberikan wewenang untuk menggali sumber pendanaan dengan menghimpun sumbangan dari seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pemalang melalui penyelenggaraan bulan dana ini.

Sebagai simbol dimulainya kegiatan, Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, menyerahkan sarana bulan dana secara simbolis kepada Danramil Watukumpul dan Kepala BKD Pemalang, yang berperan sebagai penanggung jawab jalur distribusi.

Target dan Sasaran Bulan Dana 2025

Ketua Panitia Bulan Dana PMI, Dandim 0711/Pemalang, Letkol Inf Muhammad Arif, menjelaskan bahwa landasan hukum kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalang Merahan, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI Bab 18 Pasal 77 huruf A. Regulasi ini menyatakan bahwa pendanaan PMI dapat diperoleh dari donasi masyarakat yang tidak mengikat.

Muhammad Arif menyebutkan bahwa perolehan dana dari bulan dana ini utamanya akan dialokasikan untuk membantu penanggulangan bencana, berbagai kegiatan kemanusiaan, pembinaan generasi muda (baik tenaga sukarela maupun anggota Palang Merah Remaja), serta kegiatan Palang Merah lainnya.

Target bersih bulan dana PMI Tahun 2025 adalah sebesar Rp1.600.000.000 (satu miliar enam ratus juta rupiah). Untuk mencapai target ini, PMI menyediakan berbagai sarana donasi, antara lain kupon senilai Rp2.500, Rp3.000, Rp5.000, hingga Rp15.000, serta piagam senilai Rp25.000, Rp50.000, Rp150.000, dan Rp250.000.

Sasaran operasional penggalangan dana ini sangat luas, meliputi rumah tangga, ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN dan BUMD, pengusaha, anggota DPRD, pemerintah desa, pemilik toko, warung, koperasi, para pelajar dan mahasiswa, lembaga keuangan, lembaga pendidikan, dan perusahaan. Dengan cakupan sasaran yang luas ini, diharapkan partisipasi masyarakat Pemalang dapat maksimal dalam menyukseskan Bulan Dana PMI tahun ini demi kemanusiaan.

Editor: Redaksi
banner 120x600
  • Bagikan

Comment