Exposee.id — Banjir di Kabupaten Bekasi hari ini Selasa (27/1/2026) masih belum menunjukkan tanda-tanda surut. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat 162 titik banjir masih merendam permukiman warga yang tersebar di 40 desa pada 12 kecamatan hingga siang hari.
Dampak banjir yang berkepanjangan ini membuat 26.961 kepala keluarga (KK) terdampak, dengan 3.272 KK di antaranya terpaksa mengungsi ke 14 lokasi pengungsian yang disiapkan pemerintah daerah bersama unsur terkait.
Banjir kembali merendam kawasan permukiman padat penduduk, salah satunya Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, yang kerap terdampak banjir setiap kali hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah hulu.
Tiga Titik Banjir Terparah di Kabupaten Bekasi Capai Lebih dari 1 Meter
BPBD Kabupaten Bekasi mencatat tiga wilayah dengan ketinggian banjir tertinggi, yakni:
Desa Lenggahari, Kecamatan Cabangbungin, dengan ketinggian air mencapai 130 sentimeter
Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, dengan ketinggian air hingga 120 sentimeter
Desa Setiamekar, Kecamatan Sukawangi, dengan ketinggian air sekitar 100 sentimeter
Tingginya genangan air menyebabkan aktivitas warga lumpuh, mulai dari akses jalan lingkungan, fasilitas umum, hingga kegiatan ekonomi dan pendidikan yang terpaksa dihentikan sementara.
Pemkab Bekasi Nilai Masalah Tata Ruang Jadi Pemicu Banjir Berulang
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyebut banjir yang terus berulang di Kabupaten Bekasi tidak semata-mata disebabkan oleh curah hujan tinggi, melainkan juga persoalan tata ruang yang tidak terantisipasi sejak awal.
Menurutnya, ketika debit Sungai Citarum dan Cikarang Bekasi Laut (CBL) meningkat, kawasan permukiman yang berada di dataran rendah langsung terendam.
“Kalau Sungai Citarum dan CBL tinggi, pasti banjir. Berarti ada kesalahan tata ruang yang dari awal tidak diantisipasi,” ujar Asep, dikutip dari laman BPBD Selasa (27/1/2026).
Izin Perumahan Rawan Banjir Akan Dihentikan Sementara
Sebagai langkah awal penanganan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menghentikan sementara izin pengembangan perumahan, khususnya di wilayah yang masuk kategori rawan banjir.
Asep menegaskan, pihaknya akan memanggil para pengembang perumahan untuk meminta pertanggungjawaban sekaligus mencari solusi jangka panjang agar banjir tidak terus berulang.
“Saya minta tuntaskan dulu banjirnya. Tidak boleh mengembangkan rumah lagi sebelum banjirnya selesai,” tegasnya.
Meski demikian, kebijakan penghentian izin perumahan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan belum disertai aturan teknis maupun sanksi resmi bagi pengembang yang melanggar.
Pemkab Bekasi Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Pascabanjir
Selain penanganan banjir, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga memprioritaskan perbaikan infrastruktur rusak akibat banjir, seperti jalan lingkungan, fasilitas umum, serta sarana pendukung aktivitas warga.
Asep menginstruksikan Sekretaris Daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menyusun langkah strategis penanganan pascabanjir.
“Pasca banjir pasti banyak infrastruktur yang rusak. Sekarang kita tanggulangi, lalu kita lihat ke depannya bagaimana,” katanya.
Namun hingga saat ini, langkah yang dilakukan pemerintah masih terbatas pada pendataan wilayah terdampak dan koordinasi dengan pengembang perumahan.
“Kita identifikasi dulu banjirnya di mana saja, lalu kita undang pengembang-pengembangnya, solusinya seperti apa,” pungkas Asep.

















Comment