PEMALANG, Exposee.id – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah menggelar Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) Tahap V Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, pada Kamis (24/9/2026).
Program strategis ini diselenggarakan sebagai langkah nyata untuk memperkuat kemandirian ekonomi perempuan berbasis pengolahan potensi lokal. Salah satu hasil konkretnya ditunjukkan oleh Kelompok Mentari Utami Desa Kendalrejo, yang sukses mengolah ampas tahu menjadi produk pangan kreatif bernilai ekonomi tinggi berupa Keripik Gembus.
Optimalisasi Bantuan Usaha dan Pendampingan Berkelanjutan
Kepala Desa Kendalrejo, Titik Iswati, menjelaskan bahwa rangkaian program PPEP telah diinisiasi sejak Tahap I pada Mei 2026. Bantuan stimulan usaha sebesar Rp8 juta yang diterima kelompok telah dimanfaatkan secara maksimal untuk pembagian dan pengadaan peralatan serta kelengkapan operasional produksi.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Supadi, menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan usaha pascapelatihan agar bantuan yang disalurkan dapat terus berkembang dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi para anggota.
Acara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Melati Diah Pamungkas. Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas secara konsisten merupakan kunci utama agar kelompok usaha perempuan dapat mandiri dan berdaya saing di pasar.
Inovasi Keripik Gembus: Lengkap NIB, P-IRT, hingga Sertifikasi Halal
Kelompok Mentari Utami yang beranggotakan 20 orang perempuan ini telah dibekali pendampingan intensif secara menyeluruh, mencakup:
Manajemen Kelompok & Produksi: Pelatihan tata kelola organisasi, analisis SWOT usaha, hingga teknik pengolahan higienis.
Pengemasan & Legalitas: Pendampingan desain kemasan atraktif serta pengurusan izin legalitas usaha. Saat ini produk Keripik Gembus telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), izin P-IRT, serta Sertifikasi Halal guna menjamin keamanan konsumen dan memperluas jangkauan pasar.
Pemasaran & Keuangan: Pemaparan strategi pemasaran, pengelolaan kas usaha, hingga evaluasi kendala lapangan dengan bimbingan fasilitator PEGAS PEKKA Jawa Tengah.
Sinergi Lintas Sektor Perkuat Ekosistem UMKM
Pelatihan PPEP Tahap V ini turut mempertemukan berbagai dinas dan lembaga lintas sektor, seperti Biro Kesra Provinsi Jawa Tengah, Disnaker, Dinas Kesehatan, Diskumdag, Bapperida, Dinpermasdes, hingga BAZNAS Kabupaten Pemalang.
Kehadiran instansi-instansi tersebut memberikan nilai tambah bagi peserta berupa informasi fasilitas permodalan, pembentukan mental wirausaha, jaminan keamanan pangan, hingga edukasi pentingnya pendaftaran hak merek dagang.
Melalui sinergi terpadu ini, Pemkab Pemalang optimistis perempuan di Desa Kendalrejo mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal, mendorong pertumbuhan UMKM desa, serta memperkokoh ketahanan ekonomi keluarga secara berkelanjutan.

















Comment