JAKARTA, Exposee.id— Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Rizal Bawazier, secara resmi mewakili Fraksi PKS dalam menyampaikan Penyampaian Pendapat/Pandangan Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri (RUU KADIN) pada Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Rizal Bawazier menegaskan pentingnya pembaruan regulasi mengenai KADIN agar sejalan dengan dinamika perekonomian nasional dan global, tanpa melupakan prinsip keadilan sosial serta pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan.
“Penyempurnaan UU KADIN harus menjadi momentum mendasar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. KADIN tidak boleh hanya menjadi wadah bagi pengusaha skala besar, tetapi harus hadir sebagai pendorong utama kemajuan UMKM serta pengusaha daerah di seluruh pelosok Nusantara,” tegas Rizal Bawazier di hadapan pimpinan dan anggota Baleg DPR RI.
Poin-Poin Utama Pandangan Fraksi PKS
Melalui dokumen pendapat fraksi yang dibacakan oleh Rizal Bawazier, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan strategis dan masukan kritis terhadap pembentukan RUU KADIN:
Keberpihakan dan Integrasi Pelaku UMKM
PKS mendorong agar RUU KADIN secara tegas mengamanatkan kewajiban fasilitasi, pembinaan, serta kemudahan akses pembiayaan dan pasar ekspor bagi pelaku UMKM. Setiap investasi skala besar yang masuk ke daerah wajib melibatkan pengusaha lokal dan UMKM setempat agar terjadi pemerataan ekonomi.
Penguatan Tata Kelola Organisasi yang Independen dan Akuntabel
Rizal Bawazier menekankan perlunya aturan tata kelola internal KADIN yang transparan, profesional, dan bebas dari intervensi politik praktis. Penataan ini bertujuan menjaga keutuhan KADIN sebagai wadah tunggal (single vessel) seluruh asosiasi dan pelaku usaha di Indonesia.
Akselerasi Digitalisasi dan Industri Berkelanjutan
Fraksi PKS mengusulkan adanya ruang regulasi yang mewajibkan KADIN aktif melakukan pendampingan teknologi bagi para anggotanya, khususnya dalam menghadapi era transformasi digital dan tuntutan standar industri hijau (green economy).
Kemitraan Strategis dalam Perumusan Kebijakan Ekonomi
RUU KADIN diharapkan memperjelas posisi KADIN sebagai mitra kritis pemerintah dalam memberikan masukan terhadap regulasi perdagangan, investasi, perpajakan, serta ketenagakerjaan.
Harapan Fraksi PKS
Mengakhiri penyampaian pendapatnya, Rizal Bawazier menyatakan bahwa Fraksi PKS menyetujui draft RUU KADIN ini untuk diproses ke tahap pembahasan berikutnya dengan memasukkan poin-poin penyempurnaan yang diajukan.
“Fraksi PKS berharap RUU KADIN ini nantinya melahirkan undang-undang yang kokoh, adaptif, serta mampu membawa dunia usaha Indonesia semakin berdaya saing global sekaligus memperkuat fondasi ekonomi nasional yang berkeadilan,” pungkas Rizal.

















Comment