Banjarbaru, exposee.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengeluarkan imbauan kepada seluruh perusahaan tambang untuk menghentikan sementara aktivitas operasional saat kondisi cuaca ekstrem. Imbauan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap kejadian tanah longsor di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto, melalui Kepala Bidang Pertambangan, Gayatrie Agustina, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan terkait kejadian tersebut. Laporan itu menyebutkan bahwa sebelum longsor terjadi, KTT telah mengidentifikasi tanda-tanda potensi pergerakan tanah dan segera menghentikan kegiatan operasional.
“Dari laporan yang kami terima, perusahaan telah melakukan evakuasi pekerja dan memindahkan alat berat dari area tersebut. Syukur Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa maupun kerusakan alat. Kejadian ini murni disebabkan oleh faktor cuaca,” ujar Gayatrie di Banjarbaru, Kamis (06/11/2025).
Gayatrie menambahkan bahwa pengawasan dan peninjauan lapangan merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM. Meski demikian, Dinas ESDM Kalsel tetap berkoordinasi dan menerima laporan perkembangan dari perusahaan terkait.
“Kami telah meminta laporan dari IUP terkait. Untuk pengecekan lapangan, kami menunggu koordinasi lebih lanjut dari Inspektur Tambang. Jika kami dilibatkan, tentu kami akan hadir,” pungkasnya.
















Comment