Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pasungkan, H. Mawardi, dan dihadiri oleh berbagai unsur pendukung proses perencanaan desa, di antaranya:
-
Koordinator Balai Penyuluh KB Kecamatan Daha Utara,
-
Perwakilan Kecamatan Daha Utara yang diwakili oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) H. Saidillah,
-
Tenaga Ahli Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Supian Sauri, dan
-
Pendamping Desa (P3MD) Kecamatan Daha Utara, Muhammad Rusdi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa H. Mawardi menyampaikan bahwa kegiatan pencermatan ini merupakan tahapan penting dalam memastikan agar RKPDES Tahun 2026 benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, serta sesuai dengan arah pembangunan daerah dan nasional. “Kami ingin memastikan bahwa perencanaan ini menyentuh langsung kepentingan warga, dan bisa direalisasikan dengan baik,” ujar beliau.
Koordinator Balai KB Kecamatan turut menyampaikan dukungannya terhadap program-program pembangunan desa yang terintegrasi dengan program prioritas nasional, seperti percepatan penurunan stunting, pemberdayaan keluarga, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia desa.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Ekobang H. Saidillah memberikan arahan agar Pemerintah Desa terus memperhatikan sinergi antara program desa dengan kebijakan pembangunan kabupaten. “RKPDES tidak boleh disusun secara terpisah dari kerangka pembangunan yang lebih luas, karena desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan,” ucapnya.
Supian Sauri, Tenaga Ahli Kabupaten, turut memberikan masukan teknis dan penajaman prioritas kegiatan yang bersifat strategis dan berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya sektor infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Sementara itu, Muhammad Rusdi selaku Pendamping Desa Kecamatan (P3MD) menekankan pentingnya ketepatan data, partisipasi masyarakat, serta dokumen perencanaan yang akurat agar tidak menimbulkan kendala di tahap pelaksanaan dan pelaporan keuangan desa nantinya.
Kegiatan pencermatan berjalan lancar dan dilaksanakan dengan penuh semangat kolaboratif. Hasil pencermatan ini akan menjadi dasar kuat dalam penyusunan dan penetapan akhir RKPDES Desa Pasungkan Tahun 2026.
















Comment