oleh

Real Count Resmi KPU: Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024, Cek disini !!!

Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tengah berlangsung. Warga Indonesia antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya. Salah satu elemen krusial dalam proses ini adalah penghitungan suara, yang dilakukan melalui mekanisme real count resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk menjaga transparansi dan memperkuat kepercayaan masyarakat, KPU memberikan akses terbuka ke data real count melalui tautan resmi yang dapat dijangkau oleh semua pihak.

 

Cara Kerja Real Count KPU

1. Pengumpulan Data di TPS :
Setelah pencoblosan selesai, petugas KPPS menghitung suara secara manual di setiap TPS, disaksikan oleh masyarakat dan saksi-saksi dari pasangan calon atau partai politik.

2. Dokumentasi Hasil :
Hasil perolehan suara dicatat dalam formulir C1, yang kemudian difoto untuk diunggah ke sistem KPU.

3. Pengunggahan Data :
Foto formulir C1 dikirimkan ke server KPU melalui aplikasi yang disediakan. Data ini dapat diakses publik melalui portal resmi KPU.

4. Proses Bertahap :
Penghitungan ini dilakukan secara bertahap dan hasilnya baru dapat terlihat secara lengkap setelah semua formulir C1 dari TPS di seluruh Indonesia selesai diunggah dan diverifikasi.

Kecepatan dan Keakuratan
Meskipun data real count berasal dari hasil hitung nyata di TPS, proses ini membutuhkan waktu, karena:
– Pengumpulan data dilakukan di lebih dari 800 ribu TPS di seluruh Indonesia.
– Verifikasi dilakukan untuk memastikan data yang diunggah sesuai dengan dokumen fisik.

Jadwal Penghitungan Suara Pilkada 2024
Tanggal Pemungutan Suara : 27 November 2024.
Pada hari yang sama, proses penghitungan suara dimulai di setiap TPS setelah pencoblosan selesai.

Tahapan Penghitungan :
Hasil perhitungan dari TPS akan diteruskan ke tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga ke provinsi, sebelum akhirnya direkapitulasi secara nasional oleh KPU.

Merujuk pada Pasal 49 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, pencatatan suara dilakukan setelah proses pencoblosan selesai dan harus rampung di hari yang sama. Namun, ketentuan Pasal 49 ayat 2 memberikan tambahan waktu hingga 12 jam jika penghitungan belum selesai.

Cara Mengakses Portal Resmi Real Count KPU

Untuk melihat data suara Pilkada 2024 secara langsung, ikuti langkah ini:

  1. Kunjungi Situs Resmi
    Akses portal melalui tautan: https://pilkada2024.kpu.go.id.
  2. Pilih Kategori Pemilu
    Pilih jenis pemilihan, seperti “Pemilihan Gubernur” atau “Pemilihan Bupati/Wali Kota”.
  3. Tentukan Wilayah
    Pilih provinsi yang ingin dilihat, misalnya “Sumatera Selatan”.
  4. Tampilkan Data Perolehan Suara
    Setelah itu, laporan berjudul “Rekapitulasi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur” akan ditampilkan, menyajikan rincian suara.
  5. Cek Berdasarkan Kabupaten/Kota
    Data per wilayah bisa dilihat lebih detail, memberikan transparansi dari hasil di setiap daerah.

Manfaat Portal Real Count KPU

  • Transparansi: Informasi diperoleh langsung dari formulir TPS.
  • Akurat: Menggunakan dokumen resmi sebagai acuan.
  • Efisien: Data diperbarui secara otomatis sesuai perkembangan.

Untuk informasi lebih lanjut, cek artikel lengkap di detik.com melalui tautan berikut: Link Real Count Resmi KPU Pilkada 2024.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *