BANYUMANIK, SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang sukses mempertahankan capaian tertinggi dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Pemalang kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan dan dokumen LHP tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, di Ruang Auditorium Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Banyumanik, Semarang, pada Kamis (11/6/2026).
Dalam prosesi penyerahan ini, Bupati didampingi oleh jajaran pejabat teras Pemkab Pemalang, di antaranya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang.
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah
Usai menerima laporan tersebut, Bupati Anom Widiyantoro mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas apresiasi dan raihan opini WTP yang kembali berhasil dipertahankan oleh jajarannya.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pemalang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Insyaallah capaian ini menjadi bekal berharga bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah, baik dari sisi administrasi maupun aspek pengelolaan keuangan ke depan,” ujar Bupati Anom.
Bupati juga menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, proses audit yang telah berjalan memberikan banyak masukan berharga yang sifatnya membangun bagi kinerja birokrasi di Pemalang.
Lebih lanjut, Bupati Anom menilai bahwa bertahannya predikat WTP ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat kepercayaan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Kepercayaan ini dinilai krusial dalam menyokong dan memperlancar pengucuran berbagai program pembangunan di Kabupaten Pemalang.
Siap Tindak Lanjuti Catatan dan Rekomendasi BPK
Meski meraih predikat tertinggi, Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan tidak akan berpuas diri. Pemkab Pemalang berkomitmen penuh untuk segera merespons dan menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam hasil pemeriksaan tersebut.
Bupati menjelaskan bahwa setiap catatan korektif dari BPK telah diinventarisasi secara cermat oleh Inspektorat Kabupaten Pemalang untuk segera dilakukan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Catatan dari BPK dikemas dengan sangat detail dan konstruktif. Semua poin sudah kami inventarisir dengan baik, dan mudah-mudahan dapat segera kami tindak lanjuti demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan transparan,” pungkasnya.
















Comment