Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Pemalang Gelar Rakor Pencegahan Kekerasan Perempuan-Anak dan TPPO

  • Bagikan
7a02f4e9622ab13ab93bf9b24c78e4e1ae6783ef30aa7490fdb3f621dcd47a65.0

PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Lingkup Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan rakor ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Mu’minun. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi lintas sektor memegang peranan krusial dalam menekan angka serta mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan dan perdagangan orang di wilayahnya.

Hadirkan Narasumber Lintas Instansi Penegak Hukum

Rakor yang berlangsung komunikatif ini dipandu oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Titik Widyastuti, selaku moderator.

Untuk membedah penanganan kasus dari berbagai sudut pandang hukum dan perlindungan, panitia menghadirkan sejumlah pakar dan pejabat berwenang sebagai narasumber, antara lain:

Kanit PPA Polres Pemalang, AIPTU Junaedi, yang memaparkan materi mengenai penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Ketua Pengadilan Negeri Pemalang, Muslim Setiawan, yang mengupas tuntas terkait hak restitusi dan kompensasi bagi korban.

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, yang memberikan pandangan dari sisi penuntutan dan penegakan keadilan.

Melibatkan Berbagai Elemen Masyarakat

Upaya penuntasan masalah KtPA dan TPPO ini terbukti mendapat perhatian serius dari berbagai lini.

Hal ini terlihat dari hadirnya peserta rakor yang mencakup organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, aparat penegak hukum (APH), pihak rumah sakit, organisasi kemasyarakatan, perwakilan perguruan tinggi, serta UPTD PPA.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Forum Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), serta para kader dan konselor perlindungan perempuan dan anak yang tersebar dari 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang.

Melalui penyelenggaraan rakor ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap seluruh instansi dan elemen masyarakat dapat mempererat koordinasi.

Dengan demikian, sistem pencegahan, pelaporan, hingga penanganan kasus KtPA maupun TPPO di lapangan dapat berjalan lebih cepat, optimal, dan responsif.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment