Pemkab Pemalang Perluas Jaringan Perlindungan Sosial: DBHCHT Dialokasikan untuk Santunan Kematian Pekerja Rentan

  • Bagikan
IMG 20251109 050029

Pemalang, Exposee.id– Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap perlindungan sosial bagi warganya, khususnya kelompok pekerja rentan.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, dalam kegiatan sosialisasi bantuan iuran kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) yang digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Watukumpul, Sabtu (8/11/2025).

 

Bupati Anom menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan kontribusi nyata kepada keluarga rentan dan mencegah dampak terburuk dari risiko kerja.

 

“Ini bagian dari usaha kami di pemerintah daerah untuk memberikan kontribusi bagi keluarga rentan, sehingga kemanfaatannya bisa dirasakan oleh keluarga khususnya. Justru kita ingin mencegah hal-hal yang terburuk yang bisa kita antisipasi melalui kegiatan-kegiatan di APBD,” ungkap Bupati.

 

Fokus pada Usia Rentan dan Dana Bagi Hasil Cukai

Program yang merupakan inisiasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Sosial (Dinsos) setempat ini difokuskan untuk masyarakat rentan di usia 55 sampai 65 tahun.

 

Secara finansial, Pemkab Pemalang telah mengalokasikan dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 untuk menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan, yang akan menjamin santunan kematian bagi pekerja rentan.

 

Bupati Anom berharap program ini dapat diperluas secara cakupan dan keanggotaan pada tahun-tahun berikutnya, menyentuh pekerja di sektor home industry dan sektor lainnya di Kecamatan Watukumpul secara lebih luas.

 

Meningkatkan Kesejahteraan dan Akses Pendidikan

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Umroni, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pekerja rentan akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan, menyampaikan informasi mengenai bantuan iuran dari DBHCHT, dan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Watukumpul.

 

Dengan adanya perlindungan sosial ini, kualitas hidup dan kesejahteraan warga diharapkan dapat meningkat.

Perlindungan santunan kematian juga diharapkan dapat memastikan akses pendidikan yang layak bagi keluarga yang ditinggalkan, karena, menurut Bupati, pendidikan adalah kunci untuk keluar dari kemiskinan dan meningkatkan daya saing penduduk.

 

Pemkab Pemalang berkomitmen untuk terus memberikan kemanfaatan demi mewujudkan kehidupan warga yang lebih sejahtera dan mampu bersaing menuju Indonesia Emas 2045.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment