Pemalang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Meresmikan RPPA di Ampelgading

  • Bagikan
ae035adacd02c8d90aa1240871ca757708314b3987933a9755bef1409c9e1809.0

Pemalang, exposee.id– Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang meresmikan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Ampelgading, pada Jumat (10/10/2025).

Peresmian ini merupakan bagian dari upaya Dinsos KBPP untuk memperluas jejaring perlindungan di tingkat kecamatan.

 

Peresmian RPPA ini dirangkaikan dengan kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Masyarakat RPPA, yang melibatkan 40 peserta dari lintas sektor, termasuk unsur pemerintah, TNI-Polri, PKK, Puskesmas, Paralegal, Forum Anak, hingga tokoh masyarakat.

 

Komitmen Lintas Sektor

Camat Ampelgading, Prasetyo Widyatmoko, menyampaikan komitmen penuh dari pihak kecamatan dengan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Camat sebagai dasar hukum operasional RPPA.

“RPPA menjadi wadah kolaborasi untuk mencegah dan menangani kekerasan secara cepat dan terpadu,” ujarnya.

 

Senada dengan itu, Kepala Bidang PPPA Dinsos KBPP, Triyatno Yuliharso, menekankan peran krusial fasilitator masyarakat sebagai garda terdepan perlindungan. “Fasilitator masyarakat berperan dalam deteksi dini dan penghubung layanan bagi korban kekerasan,” jelasnya.

 

Penguatan dari DPRD

Kegiatan ini juga menghadirkan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, H. Nuryani dan Mokhamad Safi’i, sebagai narasumber.

H. Nuryani menegaskan bahwa RPPA harus menjadi “rumah aman bagi perempuan dan anak”.

Sementara Mokhamad Safi’i menambahkan bahwa pencegahan kekerasan harus dimulai dari kesadaran masyarakat.

 

Melalui pembentukan RPPA ini, Dinsos KBPP Pemalang berharap dapat menciptakan sistem perlindungan yang responsif dan berkelanjutan hingga ke tingkat desa, sejalan dengan visi Pemalang Bercahaya dan upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan Ramah Perempuan.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment