Menuju Digitalisasi Total 2027, BPKPAD Pemalang Gelar Bimtek PBB Online Bagi Desa dan PPAT

  • Bagikan
IMG 20260714 144531 scaled 1

PEMALANG, Exposee.id – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pemalang resmi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan BPKPAD Kabupaten Pemalang, Bambang Eka Riyanto, serta menghadirkan narasumber teknis dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Pemalang.

Bimtek yang berlangsung selama tiga hari (14–16 Juli 2026) ini diikuti oleh sekitar 270 peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa dan kelurahan dari 14 kecamatan se-Kabupaten Pemalang, serta jajaran perwakilan PPAT.

Langkah Transformasi Menuju Layanan Digital 2027

Dalam sambutannya, Bambang Eka Riyanto menjelaskan latar belakang pentingnya percepatan transformasi digital ini. Saat ini, seluruh sistem pembayaran pajak daerah di Kabupaten Pemalang memang telah terintegrasi secara online. Namun, untuk urusan administrasi PBB—seperti pendaftaran objek pajak baru, mutasi nama wajib pajak, koreksi luas tanah, hingga pemutakhiran data—masih menggunakan dokumen fisik secara manual.

“Melalui Bimtek ini, BPKPAD mempersiapkan implementasi layanan pendaftaran PBB yang sepenuhnya berbasis digital mulai tahun 2027 mendatang. Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BPKPAD untuk mengajukan berkas administrasi,” ujar Bambang Eka Riyanto.

Dengan diterapkannya sistem baru ini kelak, masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan secara mandiri dari mana saja atau dibantu oleh operator resmi di tingkat desa/kelurahan.

Operator Desa Sebagai Garda Terdepan

Pemerintah desa dinilai memegang peranan kunci dalam kesuksesan transisi layanan perpajakan ini. Oleh sebab itu, penguatan kapasitas SDM di tingkat bawah menjadi prioritas utama.

“Pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik masyarakat. Melalui pembekalan pengoperasian aplikasi PBB online ini, kami berharap para operator desa dan PPAT siap melayani warga secara optimal,” tambah Bambang.

Melalui digitalisasi layanan administrasi PBB ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang optimistis proses pelayanan perpajakan daerah akan menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien, sekaligus mengakselerasi kualitas pelayanan publik secara menyeluruh di Kabupaten Pemalang.

banner 120x600
  • Bagikan

Comment