Amuntai, exposee.id— Kepungan kabut asap yang kian pekat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Senin (12/10/2026), memicu desakan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret dan terukur. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD HSU, H. Junaidi, S.Sos., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama di tengah memburuknya kondisi udara yang mengancam kesehatan, keselamatan pengguna jalan, serta keberlangsungan pendidikan.
Situasi ini semakin mengkhawatirkan setelah muncul laporan mengenai penurunan jarak pandang secara ekstrem pada waktu subuh hingga pagi hari. Di sejumlah titik, jarak pandang dilaporkan hanya berkisar 5–10 meter. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan mengganggu aktivitas warga, terutama di jalur-jalur utama dan kawasan permukiman.
Kabut asap berbau menyengat dilaporkan menyelimuti sejumlah wilayah, mulai dari pusat Kota Amuntai hingga kawasan perdesaan, termasuk Sungai Pandan dan Alabio. Kondisi terparah dirasakan pada dini hari hingga sekitar pukul 08.00 WITA, ketika pengendara harus memperlambat laju kendaraan karena jarak pandang sangat terbatas.
“Kabut asap bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi sudah menjadi ancaman nyata terhadap kesehatan, pendidikan, keselamatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika asap sudah pekat. Harus ada langkah pencegahan dan mitigasi yang terencana, terukur, serta dapat dievaluasi hasilnya,” tegas Junaidi.
Bagi Fraksi PKB DPRD HSU, kondisi tersebut harus menjadi peringatan serius bahwa penanganan kabut asap tidak cukup dilakukan melalui imbauan. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menjawab ancaman yang dihadapi masyarakat, mulai dari perlindungan kesehatan hingga keselamatan transportasi dan keberlangsungan pendidikan.
Jarak pandang ekstrem, keselamatan warga dipertaruhkan
Gambaran kondisi di lapangan menunjukkan betapa seriusnya ancaman kabut asap terhadap aktivitas masyarakat. Seorang warga Amuntai, Rian (34), menggambarkan kondisi pagi hari ketika kabut asap menyelimuti jalanan dengan sangat pekat.
“Pagi tadi kabutnya benar-benar di luar nalar, putih pekat dan menyesakkan dada. Jarak pandang di jalanan terbuka bahkan ada yang cuma sekitar 5 meter. Pengendara jalan sangat pelan karena takut menabrak,” ujar Rian, Senin (12/10/2026).
Laporan tersebut menambah kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat yang melintasi jalur dengan jarak pandang terbatas. Dalam kondisi seperti ini, informasi peringatan dini, pengaturan lalu lintas di titik rawan, dan imbauan keselamatan yang berbasis kondisi aktual menjadi penting.
Meski demikian, angka jarak pandang ekstrem tersebut masih perlu diperkuat dengan pengukuran resmi dari instansi berwenang. Begitu pula dengan luas wilayah terdampak dan tingkat pencemaran udara, yang perlu didukung data pemantauan agar masyarakat memperoleh gambaran kondisi secara akurat.
Asap kiriman dan faktor cuaca perlu diantisipasi
Di tengah memburuknya kondisi udara, terdapat informasi bahwa jumlah titik panas (hotspot) di wilayah HSU cenderung menurun dibandingkan pekan sebelumnya. Namun, penurunan tersebut tidak serta-merta berarti ancaman kabut asap telah berakhir.
Informasi awal mengenai kondisi meteorologi menyebutkan bahwa pergerakan angin dari arah tenggara hingga barat daya diduga membawa partikel asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah sekitar. Selain itu, fenomena inversi suhu pada pagi hari diduga turut membuat partikel asap bertahan di dekat permukaan tanah.
Jika kondisi tersebut terkonfirmasi melalui analisis instansi teknis, penanganan kabut asap memang tidak dapat hanya bertumpu pada pemadaman titik api di dalam wilayah HSU. Koordinasi lintas kabupaten dan provinsi diperlukan untuk menelusuri sumber asap, memantau pergerakannya, dan mengantisipasi dampak terhadap masyarakat.

Junaidi menilai, pemerintah daerah harus mampu menerjemahkan informasi cuaca, kondisi lapangan, dan perkembangan karhutla menjadi langkah perlindungan yang cepat. Masyarakat tidak cukup hanya diberi tahu bahwa kabut asap merupakan dampak kebakaran di wilayah lain; mereka juga membutuhkan informasi mengenai tingkat risiko dan tindakan yang harus dilakukan.
“Jangan sampai setiap tahun masyarakat dipaksa menghirup asap, anak-anak kehilangan kesempatan belajar secara normal, dan pemerintah baru sibuk mencari solusi ketika keadaan sudah memburuk. Kita membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar respons sesaat,” ujarnya.
PJJ harus melindungi anak tanpa mengorbankan hak belajar
Junaidi mendukung penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai salah satu langkah perlindungan peserta didik ketika kondisi udara membahayakan. Namun, kebijakan tersebut harus disertai pengaturan yang jelas agar proses pendidikan tetap berlangsung efektif.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan perlu memastikan bahwa siswa yang tidak memiliki akses internet memadai atau perangkat digital tetap mendapatkan bahan pembelajaran dan pendampingan. Evaluasi pelaksanaan PJJ juga harus mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi nyata di setiap wilayah.
Menurut Junaidi, keselamatan anak-anak tidak boleh dipertentangkan dengan hak mereka untuk memperoleh pendidikan. Pemerintah harus mampu menyediakan solusi yang melindungi kesehatan sekaligus menjaga keberlanjutan proses belajar.
Selain pendidikan, kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, lansia, dan warga dengan penyakit pernapasan perlu mendapat perhatian khusus. Puskesmas dan fasilitas kesehatan harus memastikan kesiapan tenaga medis, obat-obatan, serta pelayanan bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan.
Masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi mengenai cara mengurangi paparan asap, penggunaan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus, dan tanda-tanda gangguan kesehatan yang membutuhkan pemeriksaan medis.
Lima langkah mendesak yang didorong Fraksi PKB
Sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD HSU, Junaidi mendorong pemerintah daerah mengambil lima langkah prioritas untuk menghadapi situasi tersebut.
Pertama, memperkuat koordinasi lintas wilayah. Pemerintah HSU perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten sekitar, BPBD, dan instansi teknis untuk memetakan sumber asap serta menyelaraskan langkah penanggulangan karhutla.
Kedua, membuka informasi kualitas udara secara berkala. Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), apabila tersedia, harus disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat. Informasi mengenai jarak pandang dan tingkat risiko juga perlu diumumkan melalui saluran komunikasi resmi.
Ketiga, meningkatkan kesiapan pelayanan kesehatan. Puskesmas harus siap menangani warga dengan keluhan pernapasan, sementara edukasi kesehatan dan perlindungan bagi kelompok rentan perlu diperluas.
Keempat, menerapkan kebijakan keselamatan berdasarkan kondisi aktual. Pengaturan kegiatan belajar, aktivitas luar ruangan, dan keselamatan lalu lintas harus mempertimbangkan hasil pemantauan udara serta jarak pandang di lapangan.
Kelima, memperkuat pencegahan dan evaluasi anggaran. Deteksi dini kebakaran, patroli kawasan rawan, edukasi masyarakat, kesiapan peralatan, dan efektivitas penggunaan anggaran harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang.
Junaidi menegaskan, kelima langkah tersebut tidak boleh berhenti sebagai daftar rekomendasi. Pemerintah harus menetapkan tindakan prioritas, penanggung jawab, dan mekanisme evaluasi sehingga masyarakat dapat mengetahui sejauh mana penanganan berjalan.
DPRD diminta mengawasi kesiapan pemerintah
Junaidi juga mendorong evaluasi terhadap kesiapan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait lainnya. Evaluasi perlu mencakup ketersediaan personel dan peralatan, kecepatan respons, efektivitas koordinasi, serta penggunaan anggaran pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Menurutnya, kejadian kabut asap yang berulang semestinya menjadi dasar untuk memperbaiki sistem penanganan, bukan sekadar alasan untuk kembali menggelar rapat ketika keadaan sudah memburuk.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif, Fraksi PKB DPRD HSU mendorong agar kebijakan penanganan kabut asap dievaluasi secara objektif dan terbuka. Setiap kelemahan dalam sistem pencegahan maupun respons darurat perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan yang jelas.
“Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas tertinggi. Jangan menunggu korban berjatuhan baru bertindak. Pemerintah harus hadir melindungi masyarakat, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya,” tegasnya.
Pemerintah tidak boleh membiarkan kabut asap menjadi masalah tahunan
Junaidi turut mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan berpartisipasi dalam menjaga lingkungan. Namun, ia menekankan bahwa tanggung jawab pencegahan tidak boleh dibebankan kepada warga semata. Pemerintah tetap harus memastikan pengawasan berjalan, aturan ditegakkan sesuai ketentuan, dan perlindungan terhadap masyarakat tersedia ketika kondisi memburuk.
Kabut asap yang menurunkan jarak pandang hingga dilaporkan hanya beberapa meter menjadi pengingat bahwa persoalan ini bukan sekadar gangguan kenyamanan. Tanpa informasi yang akurat dan respons yang tepat, risiko kesehatan dan keselamatan dapat meningkat, sementara aktivitas pendidikan serta ekonomi masyarakat ikut terganggu.
Bagi Junaidi, persoalan utama bukan hanya bagaimana menghadapi kabut asap hari ini, melainkan bagaimana memastikan masyarakat HSU tidak terus-menerus menghadapi ancaman serupa tanpa perbaikan sistem yang berarti.
“Langit HSU harus kembali bersih. Anak-anak kita berhak menghirup udara sehat, belajar dengan tenang, dan tumbuh tanpa ancaman kabut asap. Ini tanggung jawab kita bersama, dan pemerintah harus berada di barisan paling depan,” pungkasnya.
Desakan Fraksi PKB DPRD HSU tersebut menempatkan pemerintah daerah pada tuntutan yang jelas: bertindak cepat ketika kondisi memburuk, menyampaikan informasi secara transparan, melindungi kelompok rentan, dan membangun pencegahan yang berkelanjutan. Sebab, keberhasilan penanganan kabut asap tidak cukup diukur dari banyaknya imbauan yang dikeluarkan, tetapi dari kemampuan pemerintah melindungi masyarakat dan mengurangi risiko secara nyata.








Comment