PEMALANG, Exposee.id – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.
Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Rabu (8/7/2026).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rilis resminya, Bupati Anom menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian, masukan, serta saran konstruktif dari seluruh fraksi DPRD guna terus menyempurnakan tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas keuangan daerah.
Clarification & Komposisi SiLPA TA 2025
Menanggapi sorotan mayoritas fraksi mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencatatkan angka sebesar Rp143,6 miliar, Bupati Anom menguraikan rincian alokasi dan peruntukannya agar transparan kepada publik:
Kategori SiLPANilai (Rupiah)Peruntukan & Ketentuan Penggunaan
SiLPA TerikatRp102 MiliarWajib dianggarkan kembali pada APBD 2026 sesuai regulasi pusat (DAU Terarah, DAU Tambahan, DAK Nonfisik, Dana Insentif Fiskal, DBHCHT, & SiLPA BLUD).
SiLPA Tidak TerikatRp41,5 MiliarDimanfaatkan secara optimal untuk program prioritas daerah pada APBD TA 2026.
“Setiap rupiah yang tersisa bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang lebih merata, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pemalang,” tegas Bupati Anom.
Strategi Penguatan Fiskal & Prioritas Belanja Daerah
Selain menjelaskan perihal SiLPA, eksekutif juga merumuskan strategi penguatan fiskal dan efektivitas belanja daerah ke depan:
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Mendorong kemandirian fiskal melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak/retribusi daerah, optimalisasi aset, hingga digitalisasi sistem pemungutan.
Fokus Belanja Pro-Rakyat: Memastikan alokasi belanja daerah berfokus pada program yang berdampak langsung—seperti pemeliharaan infrastruktur jalan, peningkatan layanan pendidikan/kesehatan, percepatan penurunan kemiskinan dan stunting, pemberdayaan UMKM, hingga perluasan lapangan kerja.
Peningkatan Tata Kelola Birokrasi: Mempertahankan standar akuntabilitas publik pascapencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI melalui pengawasan internal yang ketat dan profesionalisme ASN.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Anom menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD secara terukur dan berkesinambungan demi terwujudnya Kabupaten Pemalang yang lebih sejahtera.

















Comment