PEMALANG, Exposee.id— Menindaklanjuti adanya laporan serta pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial mengenai pelayanan kesehatan di RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang, manajemen RSUD telah melakukan klarifikasi dan penelusuran internal secara mendalam. Jumat, 11/9/2026.
Berdasarkan hasil evaluasi dan klarifikasi internal tersebut, RSUD Dr. M. Ashari menyampaikan beberapa hal penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas informasi publik:
- Edukasi dan Persetujuan Tindakan (Informed Consent): Sebelum tindakan medis operatif dilakukan, tim medis telah memberikan penjelasannya secara menyeluruh kepada pasien dan pihak keluarga. Edukasi tersebut mencakup prosedur, manfaat, serta risiko medis yang berpotensi terjadi. Pasien dan keluarga telah memahami serta menyetujui tindakan tersebut, yang dibuktikan dengan penandatanganan dokumen formulir persetujuan tindakan operasi (informed consent).
- Prosedur Medis dan Perawatan Pasca-Operasi: Proses operasi berjalan dengan lancar sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selama masa pemulihan di ruang perawatan, pasien mendapatkan visitasi rutin dan pemantauan langsung dari dokter spesialis kebidanan dan kandungan (spesialis obstetri dan ginekologi). Pemberian obat-obatan juga dilakukan secara disiplin sesuai dengan advis dan instruksi medis dokter yang bersangkutan.
- Kondisi Kepulangan Pasien: Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, kondisi kesehatan pasien dinyatakan membaik dan stabil. Dokter spesialis kandungan kemudian mengizinkan pasien untuk pulang, dengan tetap membawakan resep/obat perawatan di rumah serta menjadwalkan pemeriksaan ulang (kontrol) di Poliklinik Kandungan.
- Pendekatan Kekeluargaan: Sebagai wujud niat baik dan itikad positif dalam menjaga komunikasi serta silaturahmi dengan masyarakat, perwakilan manajemen RSUD Dr. M. Ashari telah berkunjung secara langsung ke kediaman keluarga pasien di Desa Sokawangi.
RSUD Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk terus terbuka menerima masukan konstruktif dari masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan klarifikasi resmi bagi publik.
HUMAS RSUD DR. M. ASHARI KABUPATEN PEMALANG
Yang sebelumnya muncul berita dugaan malapraktik menimpa Kartika Sani (39), warga Desa Sokowangi, Kecamatan Taman, Pemalang. Pasien meninggal dunia di RSI Al-Ikhlas Pemalang pada Kamis (13/8/2026) usai mengalami pembesaran perut dan sesak napas pascatindakan operasi sesar di RSUD dr. M. Ashari.
Suami almarhumah, Munawar, menceritakan bahwa istrinya menjalani operasi sesar pada Rabu (5/8/2026) dan diperbolehkan pulang tiga hari kemudian. Namun, baru dua hari berada di rumah, kondisi Kartika memburuk. Perutnya membengkak dan ia mengeluhkan sesak napas berat.

















Comment