Brebes, Exposee.id — Harapan baru mulai terwujud bagi masyarakat rentan di Kabupaten Brebes. Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan rumah baru bagi Ibu Rasti di Dukuh Kendaga, Desa Larangan, Kecamatan Larangan, Senin (31/8/2026) siang.
Kegiatan ini menandai dimulainya komitmen pemerintah daerah bersama instansi terkait dalam menghadirkan hunian yang aman, legal, dan amanah bagi warga yang membutuhkan.
Wujudkan Hunian Layak dan Manusiawi
Dalam sambutannya, Bupati Brebes menegaskan bahwa rumah memiliki makna yang jauh lebih mendalam daripada sekadar fisik bangunan, melainkan tempat berlabuhnya keamanan dan kebahagiaan keluarga.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa hadir di Dukuh Kendaga untuk meletakkan batu pertama pembangunan rumah baru bagi Ibu Rasti. Bagi saya, ini adalah momen yang sangat berarti. Saya berharap ini menjadi awal dari kehidupan yang lebih nyaman dan lebih baik bagi keluarga,” tutur Bupati Paramitha.
Bupati juga mengapresiasi kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) serta Baznas Kabupaten Brebes yang konsisten berkolaborasi dalam mengentaskan masalah rumah tidak layak huni (RTLH).
Beliau menekankan pentingnya semangat gotong royong warga sekitar untuk saling peduli dan mengawal program pemerintah agar tepat sasaran.
“Rawat rumah ini nanti dengan penuh rasa syukur. Semoga membawa kesehatan, ketenangan, rezeki, dan kebahagiaan bagi keluarga,” pesan Bupati.
Sinergi Pemkab, Baznas, dan Pemerintah Pusat
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, menjelaskan bahwa hunian Rasti sebelumnya berdiri di atas tanah milik orang lain dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Melalui skema kolaborasi lintas sektor, masalah lahan dan hunian Rasti kini terselesaikan:
- Pengadaan Lahan (Baznas Brebes): Lahan berukuran 4{,}5 \times 12\text{ meter} senilai Rp20 juta.
- Pembangunan Konstruksi (Dinperwaskim): Dialokasikan anggaran Rp35 juta untuk bangunan fisik dan sarana jamban sehat.
- La Ode menambahkan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari target besar pengentasan RTLH di Kabupaten Brebes tahun 2026.
“Tahun 2026 ini setelah peletakan batu pertama RTLH Ibu Rasti, ada 500 unit lagi yang akan kita bangun melalui APBD. Selain itu, Kabupaten Brebes juga mendapatkan alokasi sekitar 1.500 unit program bantuan bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),” jelas La Ode.
Rasa Haru dan Syukur Warga Penerima Bantuan
Bantuan hunian layak ini mendatangkan rasa haru yang mendalam bagi Ibu Rasti dan keluarganya. Ia tak menyangka impiannya untuk memiliki rumah pribadi yang aman dan legal akhirnya terwujud.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Ibu Bupati, Pemerintah Kabupaten Brebes, Baznas, dan semua pihak. Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga bantuan seperti ini juga bisa dirasakan oleh masyarakat lainnya yang membutuhkan,” ungkap Rasti.
Peletakan batu pertama ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah, lembaga amil zakat, dan pusat mampu menghadirkan solusi konkret.
Dari Dukuh Kendaga, langkah kecil ini diharapkan menjadi pendorong lahirnya ribuan hunian layak dan kehidupan yang lebih sejahtera bagi seluruh warga Kabupaten Brebes.
Pewarta: Sri Hernowati

















Comment