Harga BBM Eceran Pertalite Tembus Rp15.500, Anggota DPRD HSU Dorong Penetapan HET Untuk Semua Jenis BBM

  • Bagikan
Munawari Ketua Komisi III DPRD HSU
Munawari Ketua Komisi III DPRD HSU

HULU SUNGAI UTARA, exposee.id, exposee.id — Harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat pengecer di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menjadi perhatian menyusul adanya kenaikan harga Pertalite yang disebut mencapai Rp15.500 per liter.

Anggota DPRD HSU, Munawari, menilai pemerintah perlu mengambil langkah untuk menjaga stabilitas distribusi BBM, khususnya BBM yang banyak digunakan masyarakat.

Menurutnya, salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) BBM di tingkat pengecer. Namun, kebijakan tersebut menurut Munawari sebaiknya tidak hanya diberlakukan untuk Pertalite, melainkan mencakup seluruh jenis BBM yang dijual secara eceran.

“Bukan hanya Pertalite yang diberi HET, tetapi semua jenis BBM yang dijual di tingkat pengecer perlu ada batasan harganya,” ungkap Munawari.

Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu harga Pertalite di tingkat pengecer disebut berada di kisaran Rp12.000 per liter, sedangkan harga di SPBU sekitar Rp10.000 per liter. Namun belakangan, harga di tingkat pengecer disebut telah mencapai Rp15.500 per liter.

Jika dibandingkan dengan harga Rp10.000 di SPBU, harga Rp15.500 tersebut menunjukkan selisih sekitar 55 persen. Sementara jika dibandingkan dengan harga pengecer sebelumnya Rp12.000, kenaikannya sekitar 29 persen.

Menurut Munawari, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan. Pemerintah daerah bersama Satgas terkait perlu mengetahui penyebab perbedaan harga yang cukup tinggi antara SPBU dan pengecer.

“Makanya perlu ada batasan HET BBM bersubsidi ini. Tujuannya untuk menstabilkan harga dan distribusi serta meminimalisir adanya permainan,” tegasnya.

Munawari mengatakan, penetapan HET tidak hanya menyangkut Pertalite. Seluruh BBM yang beredar melalui penjualan eceran menurutnya perlu memiliki mekanisme pengendalian harga yang jelas, sehingga masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan ketika terjadi lonjakan harga.

Ia juga mendorong Pemkab HSU dan Satgas terkait untuk melakukan pemantauan terhadap harga BBM eceran di lapangan. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi harga sebenarnya di berbagai wilayah, terutama kawasan yang jauh dari SPBU.

“Jangan hanya Pertalite. Semua jenis BBM yang dijual eceran perlu ada batasan yang jelas. Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tidak dibebani harga yang terlalu tinggi,” ujarnya.

Selain persoalan harga, Munawari menilai pemerintah juga perlu memperhatikan aspek distribusi. Ketersediaan BBM di tengah masyarakat harus tetap terjaga, tetapi mekanisme distribusinya juga harus diawasi agar tidak membuka ruang bagi praktik penimbunan, permainan harga, maupun keuntungan yang tidak wajar.

Menurutnya, apabila diperlukan, Pemkab HSU dapat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk membahas mekanisme pengendalian harga BBM eceran yang sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Intinya bagaimana BBM tersedia, harganya masih terjangkau masyarakat, dan distribusinya tidak dimainkan oleh pihak-pihak tertentu,” pungkas Munawari.

Kini bola berada di tangan pemerintah dan Satgas terkait. Apakah kenaikan harga BBM eceran tersebut akan dibiarkan mengikuti mekanisme pasar, atau akan dibuat mekanisme batas kewajaran harga agar masyarakat memiliki perlindungan?

banner 120x600
  • Bagikan

Comment